Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4 Ribu ke Rp1,279 Juta per Gram

AKURAT.CO Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Jumat pagi, 5 April 2024 menjadi Rp1.279.000 per gram.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia Antam, penurunan tersebut menandai penurunan sebesar Rp4.000 per gram dari posisi sebelumnya pada Kamis (4/4/2024), di mana harga emas batangan berada di level Rp1.283.000 per gram.
Meskipun demikian, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama tetap stabil, dipatok sebesar Rp1.170.000 per gram. Transaksi buyback tersebut tetap tunduk pada potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Harga Emas Global Tembus USD2.256 per Troyounce Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Adapun potongan pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat, 5 April 2024.
- Harga emas 0,5 gram: Rp689.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.279.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.498.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.722.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.170.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.285.000
- Harga emas 25 gram: Rp30.587.000
- Harga emas 50 gram: Rp61.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp122.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp305.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp609.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.219.600.000.
Potongan pajak harga beli emas batangan juga telah diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 untuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









