Sejumlah Fakta Abu Hanifah, Pemikir Muslim Peletak Dasar Konsep Ekonomi Salam

AKURAT.CO, Pemikiran sejumlah tokoh muslim terdahulu, tak dapat dipungkiri telah memberikan sumbangsih signifikan bagi peradaban dunia modern. Kendati nama mereka mungkin samar terdengar di telinga masyarakat awam, namun jasa-jasanya bagi ilmu pengetahuan tak bisa dipandang sebelah mata.
Sebut saja salah satunya, Abu Hanifah Al-nu'man Ibn Sabit bin Zauti. Beberapa gagasan dari tokoh muslim di bidang ekonomi ini masih digunakan hingga saat ini.
Berikut sejumlah fakta terkait Abu Hanifah yang Akurat.co himpun dari berbagai sumber;
1. Produktif menelurkan buku
Pemikir muslim asal kufah yang lahir pada 699 Masehi dan wafat pada tahun 767 Masehi ini termasuk tokoh yang cukup produktif dalam menyampaikan pemikiran melalui tulisan atau buku.
Sejumlah karya Abu Hanifah yang ditelurkan dalam bentuk karya tulis ilmiah, di antaranya yakni; Al-makharif fi Al-fiqh, Al-musnad, dan Al-fiqh Al-akbar. Karya-karya Abu Hanifah masih menjadi referensi bagi akademisi hingga saat ini.
2. Peletak dasar konsep ekonomi salam
Hidup pada masa pemerintahan abdul malik bin Marwan, Abu Hanifah juga menuangkan pikirannya dalam bidang ekonomi. Salah satu pemikirannya yang sangat dirasakan bagi masyarakat hingga hari ini tertuang dalam konsep ekonomi: Salam, yakni suatu bentuk transaksi dimana antara pihak penjual dan pembeli sepakat bila barang yang dibeli dikirimkan setelah dibayar secara tunai pada waktu kontrak yang disepakati.
Dari sinilah, Abu Hanifah membuat sebuah kebijakan yaitu meniadakan perselisihan dalam transaksi jual beli. Karena pada masa itu masih sangat banyak perselisihan dalam transaksi jual beli.
Dalam kalimat sederhana, Salam adalah jual beli barang dengan cara pemesanan dan pembayaran dilakukan di muka, dengan syarat-syarat tertentu.
3. Fuqaha sekaligus pedagang
Abu Hanifah merupakan fuqaha terkenal sekaligus seorang pedagang di kota Kufah yang ketika itu merupakan pusat aktivitas perdagangan dan perekonomian yang sedang maju dan berkembang.
Pengalamannya di bidang perdagangan memungkinkan Abu Hanifah meletakkan konsep ekonomi "salam" dimana ia mampu menentukan aturan-aturan yang adil dalam transaksi jual beli.
4. Hidup di dua lingkungan sosiopolitik
Abu Hanifah menjalani hidup di dua lingkungan sosiopolitik yang berbeda. Periode pertama hidup pada masa Bani Umayah selama 52 tahun.
Lantas mengalami perpindahan kekuasaan Bani Umayyah ke Bani Abbasiyah. Dalam peralihan ini Kufah merupakan pusat pergerakan yang besar dalam perpindahan kekuasaan.
Namun demikian secara politis ia tidak mengikuti keduanya. Hal ini dapat dilihat dari sikap penolakannya terhadap khalifah Bani Umayah dan sikap yang tidak turut secara aktif dalam pergerakan politik Bani Abbasiyah. Abu Hanifa justru lebih mendukung keluarga Ali (Ahl Bait) yang sering mendapat tekanan dari kedua kekhalifahan tadi.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat



