Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil dan Bayi, PBB Ungkap Risiko Kelahiran Prematur

AKURAT.CO Panas Ekstrem akibat perubahan iklim semakin meningkatkan risiko bagi ibu hamil dan bayi yang baru lahir. Kepala iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Simon Stiell akan memperingatkan bahwa suhu yang terus meningkat kini menjadi ancaman serius terhadap kehamilan dan proses persalinan.
Peringatan tersebut akan disampaikan Stiell dalam pertemuan pre-COP31 di Nadi, Fiji, Senin. Ia akan merujuk pada survei baru yang menunjukkan lebih dari dua pertiga tenaga kesehatan di lima benua pernah melihat komplikasi yang mereka kaitkan dengan panas ekstrem dalam lima tahun terakhir.
"Kenaikan suhu berarti meningkatnya bahaya selama kehamilan," kata Stiell dalam pernyataan yang telah disiapkan untuk pertemuan tersebut.
Menurut Stiell, paparan panas ekstrem akibat perubahan iklim selama kehamilan semakin dikaitkan dengan kelahiran prematur, bayi lahir mati, berat badan lahir rendah, serta komplikasi pada ibu.
Panas Ekstrem Picu Risiko Serius Saat Kehamilan
Stiell mengatakan dampak perubahan iklim terhadap kehamilan telah menjadi salah satu titik rawan baru dalam krisis iklim global.
Ia memperingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penderitaan yang lebih besar, terutama bagi masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Para ilmuwan sebelumnya telah memperingatkan bahwa perubahan iklim membuat cuaca ekstrem semakin intens. Kondisi tersebut juga menyebabkan rekor suhu panas lebih sering terpecahkan di berbagai wilayah dunia.
Analisis AFP berdasarkan data observatorium iklim Uni Eropa, Copernicus, menunjukkan sekitar 33 negara, mulai dari Eropa Barat hingga kawasan Sahel dan Amerika Tengah, mencatat Juli terpanas sepanjang sejarah pencatatan pada tahun ini.
Dokter dan Bidan Melihat Dampak Panas pada Ibu dan Bayi
Survei yang menjadi dasar peringatan tersebut melibatkan sekitar 1.000 bidan dan dokter di Inggris, Australia, India, Brazil, dan Zimbabwe.
Survei tersebut dilakukan atas permintaan Wellcome, sebuah yayasan amal yang bergerak di bidang kesehatan dan penelitian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







