Flavio Bolsonaro Unggul atas Lula, Pilpres Brazil 2026 Berlanjut ke Putaran Kedua

AKURAT.CO Flavio Bolsonaro memimpin sementara perolehan suara dalam pemilihan presiden Brazil 2026, mengungguli Presiden petahana Luiz Inacio Lula da Silva saat proses penghitungan suara terus berlangsung.
Berdasarkan data sementara Superior Electoral Court (TSE) hingga pukul 20.30 waktu setempat atau 23.30 GMT, dengan 91,45% suara telah dihitung, Flavio Bolsonaro memperoleh 47,94% suara, sedangkan Lula meraih 44,09%.
Hasil tersebut belum cukup bagi Flavio Bolsonaro untuk memenangkan Pilpres Brazil 2026 dalam satu putaran. Berdasarkan aturan pemilu Brazil, kandidat harus memperoleh lebih dari 50% suara sah untuk menang langsung pada putaran pertama.
Flavio Bolsonaro Sempat Tembus 50 Persen
Perolehan suara Flavio Bolsonaro sempat melampaui 50% ketika penghitungan baru dimulai. Angka tersebut secara matematis cukup untuk memenangkan pemilu tanpa putaran kedua.
Namun, persentase suara Flavio kemudian secara bertahap menurun seiring semakin banyak suara yang masuk. Hingga lebih dari 90% suara dihitung, posisinya berada di bawah ambang 50%.
Dengan kondisi tersebut, Flavio Bolsonaro dan Lula akan bertarung dalam putaran kedua Pilpres Brazil, yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026.
Lebih dari 158 Juta Warga Brazil Berhak Memilih
Pemungutan suara pada putaran pertama dimulai sebelum proses penghitungan berlangsung setelah tempat pemungutan suara ditutup pada pukul 17.00 waktu setempat.
Pemilih yang sudah berada dalam antrean ketika pemungutan suara ditutup tetap diperbolehkan memberikan suara.
Lebih dari 158,7 juta warga Brazil tercatat memiliki hak pilih dalam pemilu 2026. Selain memilih presiden, masyarakat juga memberikan suara untuk pemilihan gubernur, anggota Senat, serta anggota Chamber of Deputies.
Duel Flavio Bolsonaro vs Lula
Pemilihan presiden kali ini mempertemukan Lula yang berusia 80 tahun dengan Flavio Bolsonaro yang berusia 45 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen





