Akurat Logo

Tumpukan Sampah Longsor di Guinea Tewaskan 30 Orang, Lima Anak Satu Keluarga Jadi Korban

Fitra Iskandar | 24 Agustus 2026, 07:45 WIB
Tumpukan Sampah Longsor di Guinea Tewaskan 30 Orang, Lima Anak Satu Keluarga Jadi Korban
Longsor TPA di Guinea tewaskan 30 orang - Ilkha

AKURAT.CO Tragedi longsor terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) terbesar di ibu kota Guinea, Conakry. Musibah dipicu hujan deras memicu runtuhnya tumpukan sampah dan menimpa permukiman di sekitarnya. Sedikitnya 30 orang tewas dalam bencana tersebut.

Pemerintah Guinea memperbarui jumlah korban setelah tim penyelamat melakukan pencarian di lokasi TPA Dar Es Salam, wilayah Gbessia, pada Minggu pagi.

Hujan deras mulai mengguyur kawasan tersebut sekitar pukul 02.00 GMT. Air hujan kemudian memicu runtuhnya timbunan sampah dalam jumlah besar hingga menerjang tenda, gubuk, dan rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

Material sampah yang longsor menghancurkan sejumlah bangunan dan menimbun permukiman warga.

Lima Anak Tewas dalam Tragedi Longsor

Salah satu korban yang kehilangan seluruh anaknya adalah Cire Diallo, warga setempat yang dilaporkan kehilangan lima anak dalam bencana tersebut.

“Saya telah kehilangan semua anak saya. Yang bisa saya lakukan hanyalah menyerahkan kepercayaan kepada Tuhan,” ujar Diallo kepada wartawan.

Saksi mata mengatakan longsoran sangat besar hingga diduga menimbun sebuah gedung apartemen bersama sejumlah rumah warga yang kondisinya rapuh.

Petugas darurat langsung dikerahkan untuk mencari korban yang kemungkinan masih tertimbun material sampah.

Selain korban meninggal dunia, pemerintah melaporkan enam orang mengalami luka serius, sementara 16 korban lainnya mengalami luka ringan.

TPA Conakry Sebenarnya Akan Ditutup

Tragedi tersebut terjadi hanya beberapa jam sebelum tempat pembuangan sampah terbuka itu dijadwalkan ditutup secara resmi.

Letnan Kolonel Baldé Mamadou Bailo, pejabat sanitasi dari batalion teknik militer Guinea, mengatakan TPA Dar Es Salam seharusnya berhenti beroperasi pada Minggu.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.