Marine Le Pen Pastikan Maju di Pilpres Prancis 2027 Meski Divonis Kasus Penggelapan Dana Uni Eropa

AKURAT.CO Pemimpin partai sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, menegaskan akan tetap mencalonkan diri dalam pemilihan presiden (Pilpres) Prancis 2027 meskipun pengadilan banding menguatkan vonis bersalah terhadapnya dalam kasus penggelapan dana Uni Eropa.
Pernyataan tersebut disampaikan Le Pen pada Selasa (waktu setempat), beberapa jam setelah pengadilan banding di Paris memutuskan bahwa ia bersalah atas penyalahgunaan dana Uni Eropa senilai 2,8 juta euro atau sekitar USD3,2 juta melalui skema pekerjaan fiktif.
Meski menguatkan putusan bersalah, pengadilan memutuskan Le Pen tetap memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam Pilpres Prancis 2027.
Dalam wawancaranya dengan stasiun televisi TF1, Le Pen menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Kasasi Prancis (Court of Cassation), pengadilan sipil tertinggi di negara tersebut, guna membatalkan putusan yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya ingin menempuh seluruh jalur hukum untuk membela ketidakbersalahan saya dalam kasus ini," ujar Le Pen.
Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengadilan banding menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Le Pen. Dari total hukuman tersebut, satu tahun harus dijalani dalam tahanan rumah dengan mengenakan gelang pemantau elektronik, sementara sisa hukumannya mengikuti ketentuan yang ditetapkan pengadilan.
Namun, vonis tersebut tidak mencabut hak politiknya, sehingga Le Pen tetap dapat mengikuti kontestasi Pilpres 2027 meski sedang menjalani hukuman.
Akhiri Spekulasi Kandidat National Rally
Keputusan Le Pen untuk tetap maju sekaligus mengakhiri spekulasi bahwa partai sayap kanan National Rally akan mengusung presidennya, Jordan Bardella, sebagai kandidat utama pada Pilpres mendatang.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan dirinya mengurungkan niat maju sebagai calon presiden, Le Pen memberikan jawaban tegas.
"Tidak ada. Saya berada di sini malam ini untuk menyatakan bahwa saya adalah kandidat dalam pemilu presiden 2027," katanya.
Le Pen juga memastikan perjuangan hukumnya akan terus berlanjut melalui proses kasasi, sembari tetap menjalankan agenda politik menjelang pemilihan presiden Prancis yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan





