Karena Kondisi Kesehatan, Mahkamah Agung Brasil Izinkan mantan Presiden Jair Bolsonaro Tetap Jalani Tahanan Rumah

AKURAT.CO Mahkamah Agung Brasil memutuskan mantan Presiden Jair Bolsonaro tetap menjalani hukuman dalam status tahanan rumah dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang masih memerlukan perhatian khusus.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes dan diumumkan pada Jumat (4/7/20226). Dalam putusannya, Moraes menilai kebijakan tahanan rumah masih merupakan langkah yang tepat dan proporsional atas dasar kemanusiaan.
"Pada saat ini, kelanjutan tahanan rumah atas dasar kemanusiaan dinilai masuk akal, tepat, dan proporsional," tulis Moraes dalam putusannya.
Ia juga mencatat bahwa kondisi kesehatan Bolsonaro menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa hukuman di kediamannya.
Jalani Hukuman 27 Tahun Penjara
Bolsonaro, yang kini berusia 71 tahun, mulai menjalani hukuman 27 tahun penjara sejak November setelah dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam upaya kudeta menyusul kekalahannya dalam pemilihan presiden Brasil 2022 dari Luiz Inácio Lula da Silva.
Tim kuasa hukum Bolsonaro sebelumnya mengajukan permohonan agar kliennya tetap menjalani hukuman di rumah. Mereka berpendapat bahwa mantan presiden itu dapat memperoleh perawatan medis yang lebih baik dibandingkan jika ditempatkan di lembaga pemasyarakatan.
Riwayat Kesehatan Jadi Pertimbangan
Kondisi kesehatan Bolsonaro menjadi salah satu faktor utama dalam pertimbangan pengadilan.
Sejak menjadi korban penusukan saat kampanye pemilu pada 2018, Bolsonaro telah beberapa kali menjalani perawatan medis dan mengalami berbagai komplikasi kesehatan yang memerlukan penanganan berkelanjutan.
Mahkamah Agung menilai kondisi tersebut menjadi dasar yang cukup untuk mempertahankan status tahanan rumah, sembari memastikan proses eksekusi hukuman tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus Bolsonaro Masih Jadi Sorotan
Kasus hukum yang menjerat Jair Bolsonaro terus menjadi perhatian publik Brasil dan dunia internasional karena berkaitan dengan dinamika politik pasca-Pemilu 2022.
Putusan Mahkamah Agung ini tidak mengubah hukuman pokok yang dijatuhkan kepada Bolsonaro, melainkan hanya mengatur lokasi pelaksanaan hukumannya dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kemanusiaan.
Sumber: APA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen





