Darurat Narkoba di Malaysia, Hampir 192 Ribu Kasus Tercatat dalam Enam Bulan

AKURAT.CO Malaysia menghadapi lonjakan kasus penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan. Meningkatnya akses terhadap narkotika melalui media sosial serta temuan zat terlarang dalam cairan rokok elektronik ilegal memicu seruan agar pemerintah memperkuat langkah penanggulangan.
Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, mengungkapkan bahwa sekitar 192.000 kasus penyalahgunaan narkoba telah tercatat sejak Januari hingga saat ini. Data tersebut disampaikan dalam sidang Dewan Rakyat pada 23 Juni.
Jumlah itu setara dengan sekitar 560 kasus per 100.000 penduduk. Kelompok usia 15 hingga 39 tahun menjadi yang paling terdampak, dengan kontribusi hampir 75 persen dari total kasus yang terdata.
Kasus Tahun Ini Lampaui Rekor Sebelumnya
Lonjakan yang terjadi pada paruh pertama tahun ini bahkan telah melampaui jumlah kasus yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya.
Data Kementerian Dalam Negeri Malaysia menunjukkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Amphetamine-Type Stimulants (ATS) meningkat dari 145.526 kasus pada 2023 menjadi 192.857 kasus pada 2024. Angka tersebut kemudian turun menjadi 141.817 kasus pada 2025, namun masih berada pada level yang tinggi.
ATS merupakan kelompok narkotika sintetis yang mencakup berbagai jenis stimulan berbahan amfetamin dan kini menjadi salah satu ancaman utama dalam peredaran narkoba di Malaysia.
Wilayah Perbatasan Jadi Pusat Peredaran
Pemerintah Malaysia mengidentifikasi jaringan peredaran narkoba aktif yang terkonsentrasi di wilayah pesisir timur, terutama di negara bagian Kelantan dan Terengganu.
Kedua wilayah yang berada dekat dengan perbatasan internasional itu disebut mengalami peningkatan penggunaan narkoba sintetis, khususnya ATS generasi baru, dibandingkan narkotika konvensional seperti ganja dan heroin.
Otoritas menilai posisi geografis kawasan tersebut menjadi salah satu faktor yang memudahkan aktivitas distribusi narkoba lintas batas.
Fentanil Ditemukan dalam Cairan Vape Ilegal
Kekhawatiran pemerintah semakin meningkat setelah ditemukan kasus cairan rokok elektronik ilegal yang mengandung fentanil, opioid sintetis yang dikenal memiliki tingkat adiksi sangat tinggi.
Fentanil disebut sekitar 50 kali lebih kuat dibandingkan morfin dan dapat menyebabkan overdosis fatal. Meski penyebarannya saat ini masih relatif kecil dibandingkan ATS, kemunculannya telah memicu kewaspadaan tinggi dari aparat penegak hukum dan otoritas kesehatan.
Pemerintah Siapkan Respons Menyeluruh
Menghadapi situasi tersebut, pemerintah Malaysia menilai penyalahgunaan narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, melainkan krisis sosial yang memerlukan penanganan komprehensif.
Badan Anti-Narkoba Nasional Malaysia (AADK) mengumumkan akan memperluas program edukasi anti-narkoba dan rehabilitasi di komunitas serta sekolah-sekolah.
“Masalah narkoba adalah krisis sosial yang jauh melampaui persoalan kriminalitas semata,” kata Saifuddin.
Ia menegaskan pemerintah akan bekerja sama dengan kepolisian, bea cukai, dan AADK untuk menjalankan strategi terpadu yang mencakup pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang lebih ketat.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan laju penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat dan mencegah semakin banyak generasi muda terjerat dalam krisis yang kini menjadi perhatian serius di Malaysia.
Sumber: Asiatoday
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel





