Pria Mengamuk di Pasar China, 5 Polisi dan 2 Warga Terluka Ditikam

AKURAT.CO Aksi penikaman brutal mengguncang China setelah seorang pria menyerang polisi dan warga sipil menggunakan dua pisau di sebuah pasar jalanan di wilayah Guangxi. Insiden itu menyebabkan lima anggota polisi dan dua warga sipil mengalami luka-luka.
Peristiwa terjadi pada Jumat pagi di Kota Wushi, dekat Yulin City, Provinsi Guangxi, China bagian selatan.
Menurut laporan media Hong Kong HK01, pelaku yang berusia sekitar 30 tahun diduga marah setelah polisi lalu lintas menyita sepeda listrik miliknya karena tidak memiliki pelat nomor.
Saat itu, aparat sedang melakukan pemeriksaan kendaraan di area pasar dan membawa perlengkapan pengendali massa berupa tongkat serta alat anti huru-hara.
Sejumlah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik penyerangan terjadi.
Dalam salah satu rekaman, pria berbaju hitam terlihat berdebat dengan beberapa polisi lalu lintas di tengah keramaian pasar. Tak lama kemudian, ia mengambil dua pisau dari sebuah kios dan langsung menyerang petugas.
Kericuhan pun pecah di lokasi. Warga terdengar berteriak panik sementara beberapa polisi berusaha menghindari serangan.
Salah satu video lain memperlihatkan seorang polisi tergeletak di jalan dengan punggung berlumuran darah. Petugas yang tampak kesakitan itu kemudian dibantu warga naik ke sepeda motor untuk dibawa mencari pertolongan medis.
Luchuan County Public Security Bureau melalui pernyataan resmi di akun WeChat mereka membenarkan insiden tersebut.
Pihak kepolisian menyebut lima anggota polisi mengalami luka saat menangani situasi, sementara dua warga sipil juga turut menjadi korban.
Pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian dan seluruh korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Hingga kini, aparat keamanan China masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap penikaman tersebut.
Sumber: Asiaone
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan






