Sidang Korupsi Akan Dilanjutkan, Netanyahu Coba Gagalkan Perundingan Iran dengan AS

AKURAT.CO Sidang kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan kembali dilanjutkan pada Ahad, setelah status darurat perang dengan Iran resmi dicabut.
Mengutip laporan Reuters, juru bicara pengadilan Israel menyatakan bahwa dengan berakhirnya keadaan darurat, sistem peradilan kembali berjalan normal.
“Dengan dicabutnya keadaan darurat dan kembali berfungsinya sistem peradilan, persidangan akan dilanjutkan seperti biasa,” demikian pernyataan pengadilan. Sidang dijadwalkan berlangsung dari Ahad hingga Rabu.
Baca Juga: Panas! Pembicaraan Iran-AS di Islamabad Diperpanjang Satu Hari
Netanyahu menghadapi tiga dakwaan, termasuk dugaan menerima hadiah mewah senilai lebih dari 260 ribu dolar AS dari sejumlah miliarder sebagai imbalan bantuan politik, serta dua kasus terkait negosiasi pemberitaan yang menguntungkan di media Israel.
Ia menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang didakwa secara pidana. Proses hukum yang dimulai sejak 2020 itu berpotensi berujung hukuman penjara dan telah berulang kali tertunda.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menilai kelanjutan sidang ini menjadi salah satu alasan Netanyahu berupaya menggagalkan gencatan senjata dan perundingan Iran-AS. Menurut Araghchi, stabilitas kawasan—termasuk penghentian serangan di Lebanon—dapat mempercepat proses hukum terhadap Netanyahu.
“Ia memperingatkan bahwa jika Amerika Serikat membiarkan Netanyahu ‘membunuh diplomasi,’ hal ini akan menimbulkan konsekuensi yang lebih luas, termasuk dampak ekonomi,” demikian pernyataan Araghchi.
Sementara itu, laporan CBS News menyebutkan bahwa kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Pakistan awalnya mencakup penghentian serangan ke Lebanon dan telah disetujui oleh AS serta Iran. Namun, tak lama setelah pengumuman, Israel kembali melancarkan serangan ke Lebanon yang menewaskan lebih dari 300 orang dalam waktu singkat.
Baca Juga: Dua Kapal AS Lewati Selat Hormuz Tanpa Persetujuan Iran, Ini yang Terjadi
Dalam perkembangan lain, Presiden AS Donald Trump dilaporkan sempat menggemakan seruan agar Presiden Israel Isaac Herzog mempertimbangkan pemberian pengampunan kepada Netanyahu, dengan alasan kehadirannya di pengadilan dapat mengganggu pelaksanaan tugas kenegaraan.
Oposisi di Israel menuding Netanyahu memperpanjang konflik untuk menghindari proses hukum. Namun, hingga kini Netanyahu membantah seluruh tuduhan dan menyebut kasus tersebut bermuatan politik.
Ketegangan antara proses hukum domestik dan dinamika geopolitik kawasan kini menjadi sorotan, di tengah upaya negosiasi Iran dan Amerika Serikat yang masih berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









