Kapal Indonesia Masih Belum Bisa Masuk Selat Hormuz, Negosiasi Masih Berlangsung

AKURAT.CO Ketegangan hubungan Iran dan Indonesia mencuat di tengah blokade Selat Hormuz dan proses lelang kapal tanker berbendera Iran, MT Arman 114, oleh Kejaksaan Agung RI senilai Rp1,17 triliun.
Pemerintah Iran melalui militer dan otoritas terkait membatasi pelayaran tanker minyak yang melintasi Selat Hormuz. Jalur strategis distribusi minyak dunia itu saat ini hanya dibuka bagi sejumlah negara yang dianggap bersahabat, yakni China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Bangladesh. Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa penutupan Selat Hormuz merupakan respons atas serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap negaranya.
“Kita berada dalam keadaan perang, jadi kapal-kapal musuh tidak bisa melintasi Selat Hormuz,” tegas Araghchi, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Jutaan Warga Turun ke Jalan, Gelombang Demo “No Kings” Protes Trump dan Perang Iran
Akibat kebijakan tersebut, sejumlah kapal milik Pertamina dilaporkan tertahan. Situasi ini memicu kekhawatiran terhadap distribusi energi dan peningkatan biaya logistik dari kawasan Timur Tengah.
Di balik pengecualian Indonesia, muncul persoalan hukum yang belum tuntas terkait penyitaan kapal tanker Iran oleh otoritas Indonesia.
Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, menyebut Iran sebenarnya berharap kapal tersebut dilepas, bukan dilelang.
“Iran sebenarnya menginginkan Indonesia melepas kapal itu, jangan dilelang. Hingga hari ini, kapal itu masih di Indonesia," kata Siswanto.
Namun proses hukum di Indonesia berjalan berlanjut. Kejaksaan Agung memutuskan melelang kapal MT Arman 114 beserta muatan minyak mentahnya.
Berdasarkan informasi resmi lelang pemerintah, MT Arman 114 dilepas dengan nilai limit Rp1,17 triliun. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp118 miliar.
Kapal berkapasitas 300.579 DWT itu mengangkut sekitar 167 ribu metrik ton atau setara 1,25 juta barel minyak mentah jenis Light Crude Oil (LCO). Lelang ini merupakan upaya kedua setelah proses sebelumnya pada Desember 2025 belum berhasil.
Baca Juga: Iran Beri Sinyal Positif, Kapal Indonesia Siap Lewati Selat Hormuz
Kasus bermula pada Juli 2023 ketika kapal tersebut terdeteksi melakukan transfer minyak antar kapal tanpa izin di perairan Batu Ampar, Batam. Aparat juga menduga terjadi pembuangan limbah ke laut Indonesia.
Kapal sempat mencoba melarikan diri hingga perairan negara tetangga sebelum akhirnya dihentikan dan diproses hukum di Indonesia.
Kapten kapal, warga negara Mesir, diadili dan divonis tujuh tahun penjara serta denda sekitar USD 300.000 atas pencemaran lingkungan. Putusan dijatuhkan secara in absentia setelah yang bersangkutan dilaporkan melarikan diri sebelum vonis dibacakan. Pengadilan juga memerintahkan penyitaan kapal dan muatannya untuk negara.
MT Arman 114 diketahui memiliki riwayat panjang pergantian nama dan status kepemilikan yang tidak transparan. Kapal yang dibangun pada 1997 itu pernah bernama Grace 1 dan sempat disita otoritas Inggris di Gibraltar pada 2019 karena dugaan pelanggaran sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Sejak 2019, kapal ini juga masuk daftar sanksi Amerika Serikat.
Baca Juga: Resmi Terlibat Perang Dukung Iran, Houthi Yaman Tembakkan Rudal ke Israel
Situasi ini membuat kasus MT Arman 114 bukan sekadar perkara hukum maritim, tetapi juga bersinggungan dengan dinamika geopolitik dan sanksi internasional.
Dengan blokade Selat Hormuz yang masih berlangsung dan lelang kapal yang terus berjalan, hubungan Teheran–Jakarta kini berada dalam sorotan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








