Akurat Logo

1 Muharram 1447 H Libur Nasional atau Tidak? Simak Ketetapan Pemerintah di Sini

Fajar Rizky Ramadhan | 17 Juni 2025, 08:15 WIB
1 Muharram 1447 H Libur Nasional atau Tidak? Simak Ketetapan Pemerintah di Sini

AKURAT.CO Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 1 Muharram 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional. Berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag), Tahun Baru Islam tahun ini jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar kantor swasta akan libur pada tanggal tersebut.

Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tulis detikSulsel, Senin, 16 Juni 2025.

Tahun Baru Islam kali ini bertepatan dengan akhir pekan, sehingga masyarakat bisa menikmati libur panjang selama tiga hari: Jumat, Sabtu, dan Minggu, dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2025.

Baca Juga: Tak Mampu Menembus Kompleks Pengayaan Uranium Iran, Israel Kembali Minta Bantuan AS

Momen long weekend ini dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau mengikuti kegiatan keagamaan yang biasa digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam seperti pengajian, pawai obor, dan doa bersama.

Tahun Baru Islam tidak hanya menjadi momen simbolik, tetapi juga memiliki akar sejarah yang penting. Dalam jurnal UIN Sunan Kalijaga yang dikutip detikSulsel dijelaskan bahwa sistem kalender Hijriah mulai diterapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun ke-16 Hijriah.

Ide penanggalan Hijriah berasal dari Abu Musa al-Asy’ari, Gubernur Kufah, yang menyampaikan keluhan karena surat-surat resmi dari Umar tidak mencantumkan tanggal yang jelas.

Umar lalu berkonsultasi dengan para sahabat dan mereka sepakat menggunakan peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai acuan tahun pertama dalam kalender Islam.

Hijrah menjadi simbol berdirinya masyarakat dan pemerintahan Islam di Madinah, sekaligus menandai fase baru perjuangan umat Islam. Selain itu, peristiwa hijrah dinilai netral oleh penduduk non-Muslim saat itu karena hanya dianggap sebagai perpindahan tempat biasa, sehingga tidak menimbulkan penolakan.

Baca Juga: Niat Puasa Asyura Muharram, Bolehkah dengan Bahasa Indonesia?

Bulan Muharram kemudian dipilih sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah karena letaknya setelah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah, dua bulan penting dalam siklus ibadah haji.

Dzulhijjah dianggap sebagai bulan penutup tahun karena menjadi puncak aktivitas ibadah dan administrasi di kalangan masyarakat Hijaz, sedangkan Muharram dijadikan bulan pembuka seperti Januari dalam kalender Masehi.

Dengan penetapan hari libur ini, masyarakat Muslim Indonesia dapat lebih mudah merayakan Tahun Baru Islam dengan hikmat dan makna, sambil merefleksikan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.