Akurat Logo

Lega! Warga Korsel Tak Akan Lagi Diwajibkan Pakai Masker 

Bani Maryanto | 20 Januari 2023, 17:25 WIB
Lega! Warga Korsel Tak Akan Lagi Diwajibkan Pakai Masker 

AKURAT.CO  Warga Korea Selatan (Korsel) sebentar lagi bisa bernapas lega. Pemerintahan negara itu telah mengatakan akan mencabut aturan yang mengharuskan warganya memakai masker di dalam ruangan alias indoor. 

Pihak berwenang Korsel mengumumkan langkah itu pada Jumat (20/1), dengan pembatalan aturan akan berlaku di sebagian besar tempat indoor. Pelonggaran ini menjadi salah satu dari pencabutan sisa-sisa pembatasan pandemi Covid-19 yang pernah diberlakukan Korsel. Saat ini, Nigeri Ginseng tengah menikmati penurunan kasus infeksi, membuat pemerintah berani mengambil langkah untuk mencabut mandat masker. 

Menurut kebijakan yang diumumkan, warga boleh melepas masker mereka saat berada di dalam ruangan, mulai 30 Januari. Namun, terdapat pengecualian, di tempat-tempat seperti transportasi umum dan fasilitas medis, warga Korsel tetap harus memasang masker di wajah mereka.

Mandat penggunaan masker di Korsel telah diberlakukan sejak Oktober 2020. Aturan masker pun telah menjadi salah satu pembatasan terakhir yang tersisa, yang terkait dengan pandemi di Korsel. Aturan lain, seperti jam malam bisnis hingga jarak sosial sudah lama dicabut.

Sementara aturan isolasi hingga kini masih ditegakkan. Korsel masih mewajibkan mereka yang secara resmi didiagnosis menderita Covid-19 untuk mengisolasi diri selama tujuh hari.

"Penyesuaian mandat wajib masker dalam ruangan akan dilaksanakan mulai Senin, 30 Januari, setelah liburan Tahun Baru Imlek," kata Jee Young-mee, kepala Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo mengungkapkan agendanya untuk mengubah aturan mandat masker di dalam ruangan, dari 'diwajibkan menjadi direkomendasikan', selama rapat tanggap Covid-19.

Duck-soo mengatakan keputusan itu dibuat setelah melihat kemampuan respons medis Korsel yang kuat, penurunan jumlah kasus kritis dan kematian akibat virus corona, serta tren penurunan infeksi baru.

"Faktor risiko eksternal juga dinilai cukup dapat dikelola," kata PM Korsel itu, mengacu pada tanggapan Seoul terhadap lonjakan kasus Covid-19 di China baru-baru ini.

September lalu, Korsel mencabut aturan wajib masker untuk kegiatan kelompok di luar ruangan (outdoor). Mandat masker luar ruangan tercatat mulai berakhir Mei tahun lalu, tapi saat itu aturan tetap berlaku untuk pertemuan luar ruangan yang terdiri dari 50 orang atau lebih,  lapor The Korean Herald

Awal bulan ini, Seoul telah mulai menerapkan sejumlah peraturan baru bagi pengunjung China, termasuk pembatasan visa hingga persyaratan pengujian.

Sementara, China, dalam sikapnya, masih mengecam berbagai pembatasan dari belasan negara di dunia, terkait dengan peningkatan infeksi di negeri itu. Pekan lalu pun, Beijing menangguhkan penerbitan visa jangka pendek bagi warga Korsel. Kebijakan ini, menurut AFP, adalah pembalasan nyata atas pembatasan yang ditujukan untuk para pelancong China karena kekhawatiran wabah virus corona.

Hampir 30 juta warga Korsel telah terinfeksi Covid-19, dan lebih dari 33 ribu orang telah meninggal, menurut data resmi.

Negara itu dilanda salah satu wabah Covid terburuk di luar China, tempat virus corona pertama kali terdeteksi.

Namun, tanggapan awal Korsel terhadap pandemi telah dipuji. Negara Asia Timur ini sempat dianggap sebagai model dalam upaya pemberantasan penularan, dengan kebijakannya melibatkan pengujian massal dan pelacakan kontak yang agresif tanpa pernah memaksakan penguncian wajib.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

B
E
Editor
Endarti