AKURAT.CO, Kartu Pokemon langka dari tahun 1998 mencetak rekor harga baru ketika dilelang, yakni seharga USD 900.000 atau sekitar Rp12,9 miliar, seperti dilansir dari United Press International.
Goldin, situs lelang yang mengkhususkan diri dalam barang koleksi, mengatakan kartu promo Pikachu "Illustrator" Holo tahun 1998 terjual seharga USD 900.000 setelah 34 tawaran.
Kartu tersebut, yang dinilai berkualitas 7 dari 10 oleh para ahli dengan Professional Sports Authenticator, mencatat rekor "penjualan publik untuk kartu Pokemon apa pun," kata Goldin di akun Twitter resminya.
Daftar lelang mengatakan hanya 23 kartu Pikachu "Illustrator" Holo yang telah dinilai oleh PSA, dan hanya satu contoh lain yang diberi peringkat 7.
Final Sale Price: $900,000An all-time record public sale for any Pokémon card. pic.twitter.com/BgO9yPA42I
— Goldin (@GoldinCo) February 24, 2022
"Contoh kuat Pikachu 'Illustrator' ini menempati eselon langka dalam hobi dan akan langsung meningkatkan koleksi apa pun ke tingkat kelas dunia," tertulis dalam daftar itu. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional


