Akurat Logo

Bebas 'Jajan', Ini 5 Negara yang Legalkan Prostitusi Secara Penuh

Arrayyan Nurrochim | 21 Agustus 2019, 15:28 WIB
Bebas 'Jajan', Ini 5 Negara yang Legalkan Prostitusi Secara Penuh

AKURAT.CO, Pembahasan industri 'esek-esek' memang selalu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terlebih di negara-negara yang masih menganut hukum konservatif. Namun, kriminalisasi industri prostitusi di negara-negara konservatif terkadang justru membuat masyarakatnya kucing-kucingan menikmati jasa seks komersial. Pun dengan para pekerja seks (PSK) yang tidak bisa memperoleh fasilitas kesehatan lantaran mereka juga dianggap sebagai pelaku kejahatan.

Padahal, sekarang ini setidaknya ada lebih dari 70 negara di dunia yang sudah melegalkan prostitusi (meskipun beberapa masih memberikan banyak batasan terkait dengan pelegalan prostitusi). Alhasil, warga pun tidak harus sembunyi-sembunyi untuk menikmati atau menjual jasa pelayanan seks.

Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO pada Selasa (21/8) merangkum 5 negara yang melegalkan prostitusi tanpa banyak syarat.

1. Denmark

Worldatlas

Di Denmark, diskriminalisasi prostitusi hanya berlaku hingga tahun 1999. Namun, pelegalan prostitus ini bukan berarti bahwa masyrakat boleh menikmati pelayanan seks dari warga Denmark yang berumur di bawah 18 tahun lantaran tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran pidana.

Tidak hanya dilarang membeli jasa seks dari anak di bawah umur, warga Denmark juga tidak serta merta boleh menjajakan para PSK dengan cara mendirikan rumah bordil. Meskipun ada beberapa syarat tertentu, tetapi Denmark tercatat menjadi negara yang paling 'santai' dalam pengaturan industri prostitusi dibadingkan negara-negara Nordik lainnya. Bahkan, pada 2008 lalu, Denmark sempat dijuluki sebagai 'The Nordic Brothel' atau 'Bordilnya Negara Nordik'.

Tidak hanya itu, bagi orang yang tinggal di Denmark, mereka juga bisa menikmati layanan jasa seks tidak hanya dari warga asli Denmark, tetapi juga dari luar Denmark. Pasalnya, berdasarkan data yang dikemukakan oleh pendiri HopeNow (sebuah NGO yang fokus perdagangan manusia di Denmark), Michelle Mildwater pada 2016 lalu justru menyatakan bahwa sebagian besar PSK yang menjajakan diri di jalan-jalan Denmark sebagian besar berasal dari negara-negara Afrika dan Eropa seperti Bulgaria, Hungaria, Rusia, hingga Roma.

Tidak hanya itu, menurut pemberitaan media, pemerintah setempat bahkan memberikan fasilitas kepada orang-orang yang berkebutuhan khusus untuk mendapatkan kesempatan untuk memesan PSK agar bisa menikmati aktivitas seks seperti orang normal pada umumnya. Namun, syaratnya, 'kencan' tersebut harus didasarkan pada permintaan orang yang berkebutuhan khusus.

2. Finlandia

Telia

Meskipun prostitusi adalah tindakan yang sah-sah saja di Finlandia, tetapi pemerintah melarang adanya traksaksi seks di publik. Ini berarti, para pekerja layanan seks tidak bisa menjajakan dirinya di jalan-jalan seperti di Denmark.

Tidak hanya itu, warga Filandia juga tidak boleh membeli layanan seksual di rumah bordil atau PSK yang jadi korban perdagangan manusia. Jadi pada umumnya, para pelaku industri prostitusi di negara ini bisa melakukan transaksi lewat internet atau melalui iklan-iklan khusus. Namun, pada tahun 2009 lalu, beberapa traksaksi 'pelacuran' mulai terlihat jelas di apartemen-apartemen pribadi atau klub-klub malam di wilayah metropolitan.

Seperti halnya Denmark, Filandia juga dipenuhi oleh pekerja-pekerja seks asing. Berdasarkan data yang didapat dari sosiolog kenamaan sekaligus anggota parlemen Finlandia, Anna Kontula, ada sekitar 8.000 orang yang terjun di dunia industri prostitusi pada tahun 2005. Sementara, berdasarkan penelitian terakhir yang diselenggarakan oleh Jaringan Eropa untuk Pencegahan HIV/IMS dan Promosi Kesehatan di kalangan Pekerja Seks Migran (TAMPEP), setidaknya ada sekitar 69 persen dari keseluruhan jumlah pekerja seks komersial di Finlandia yang berasal dari luar negeri pada tahun 2010.

3. Kosta Rika

Anywhere

Kosta Rika tercatat sebagai salah satu 'surganya' industri prostitusi. Pasalnya, pemerintahannya menganggap bahwa menyambung hidup dengan cara menjual diri adalah suatu profesi yang sah serta lumrah. Tidak hanya itu, pemerintahan Kosta Rica juga benar-benar serius dalam memfasilitasi serta melindungi para pekerja seksual.

Setidaknya, para PSK di negara Amerika Tengah ini memperoleh beberapa layanan pemerintah seperti kartu kesehatan, akses untuk perawatan atau pengobatan, hingga perlindungan dari kepolisian. Bahkan, seorang penjaja seks profesional memperoleh kesempatan untuk mendapatkan cek kesehatan dari dokter secara reguler serta gratis setiap 15 hari asalkan membawa kartu identitas dari Caja Costarricense de Seguro Social atau Dana Jaminan Sosial Kosta Rika (CCSS).

4. Nevada, Amerika Serikat (AS)

Grass Valley Chamber

Bagi para penggiat layanan seksual, pasti sudah hafal betul dengan prestasi Nevada sebagai salah satu wilayah di AS yang sangat populer dengan kebebasan industri prostitusinya. Tidak tanggung-tanggung, di banyak bagian di Nevada, rumah bordil bahkan sudah mendapatkan surat izin untuk menjajakan para PSK-nya.

Setidaknya dari situs Nevada Brothel List atau Daftar Rumah Bordil Nevada, sudah ada 21 rumah bordil legal di Nevada pada Februari 2018 lalu. Meskipun terbilang bebas 'jajan', menikmati transaksi layanan seks di luar rumah bordil yang diizinkan adalah dianggap tindakan ilegal. Beberapa wilayah di Nevada masih melarang pendirian rumah bordil antara lain adalah Kota Carson, Douglas, Eureka, Lincoln, serta Pershing.

Meskipun begitu, rumah-rumah bordil tersebut juga harus memenuhi beberapa syarat agar dianggap legal yaitu PSK harus berumur minimal 18 tahun, para pekerja mesti bekerja dengan kemauannya sendiri, serta para mereka harus rutin mengecek kesehatan, dan menggunakan kondom.

Tidak hanya itu, rumah bordil juga dilarang keras didirikan 400 yard atau sekitar 365,76 meter dari sekolah, rumah ibadah, dan jalan-jalan utama. Iklan rumah bordil juga tidak boleh disebar di wilayah-wilayah Nevada yang masih melarang prostitusi, seperti Clark atau Washoe.

5. Luksemburg

Earth Trekkers

Prostitusi di Luksemburg adalah hal yang sudah dianggap wajar dan umum. Namun, hampir sama seperti Finlandia, segala lembaga atau organisasi prostitusi seperti rumah bordil atau tempat pelacuran lain dianggap ilegal.

Tidak hanya itu, pada 2018 lalu, pemerintah mengeluarkan hukum baru terkait dengan prostitusi yaitu mengkriminalisasi para penjaja seks untuk menyewa pekerja seks sengaja diperdagangkan atau dieksploitasi oleh suatu institusi.

Meskipun rumah bordil dilarang, tetapi pemerintah Luksemburg mengizinkan para pekerja layanan seks untuk menjajakan diri di jalan-jalan yang sudah ditentukan seperti jalan dekat Stasiun Kereta Api Luxembourg City.

Kemudian bagi masyarakat yang ingin 'jajan' sebaiknya berburu pekerja seks antara pukul 8 malam hingga 3 pagi lantaran pemerintah biasanya hanya memperbolehkan para kupu-kupu malam untuk beroperasi pada jam tersebut.

Itulah 5 negara di mana masyarakatnya tidak perlu sembunyi-sembunyi untuk menikmati layanan seks dari para kupu-kupu malam.[] 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.