Perjanjian Pranikah jadi 'Senjata', Ini Bukti Kecerdikan Wanita Arab Saudi

AKURAT.CO, Seorang pria asal Arab Saudi, Majd, mulai mempersiapkan pernikahannya. Di saat itulah, sang tunangan mengajukan perjanjian pranikah. Momen ini pun dimanfaatkan wanita pujaan hatinya untuk mendapat haknya yang sudah dijamin undang-undang, hak menyetir mobil.
Perjanjian pranikah sudah lama dimanfaatkan jadi 'jaring pengaman' mempelai wanita di negara yang sangat patriarki. Mereka memanfaatkannya untuk menjamin tuntutan yang kerap dipermasalahkan suami dan keluarganya.
Perjanjian yang punya kekuatan hukum seperti itu pun menjamin hak perempuan untuk punya rumah atas namanya sendiri, menyewa pembantu, kuliah, atau bekerja. Begitu Kerajaan Arab Saudi mengesahkan undang-undang diperbolehkannya wanita menyetir mobil, hak ini pun langsung populer dimasukkan dalam pasal perjanjian pranikah, dilansir dari Asia One.
Majd yang bekerja sebagai staf penjualan berencana menikah dalam bulan Juni ini di kampung halamannya, Dammam. Mau tak mau, pria 29 tahun ini menandatangani 2 tuntutan tunangannya di perjanjian pranikah, yaitu hak untuk menyetir mobil dan bekerja setelah menikah.
"Ia bilang ingin mandiri. Saya pun menjawab, tentu, mengapa tidak?" jelasnya.
Mencabut larangan menyetir pada wanita menyebabkan terjadinya perubahan sosial yang tampak jelas di negara konservatif ini. Untuk menyetir, kini wanita tak perlu persetujuan eksplisit dari wali laki-lakinya. Meski begitu, masih belum jelas apakah wanita bisa menuntut secara hukum jika walinya menghalangi mereka menyetir. Itu sebabnya banyak yang memasukkannya dalam perjanjian pranikah agar tak terjebak masalah di kemudian hari.
"Sebagian wanita lebih suka memasukkannya dalam perjanjian mereka untuk menghindari konflik pernikahan karena masalah ini. Perjanjian pranikah dimanfaatkan agar suami memegang janjinya," kata Abdulmohsen al-Ajemi, seorang penghulu pernikahan di Riyadh.
Meski begitu, belum ada statistik resmi berapa wanita yang memanfaatkan perjanjian pranikah untuk mendapat haknya. Kementerian Kehakiman dan Media di Arab Saudi juga menolak berkomentar.
Sementara itu, Munirah al-Sinani, seorang ibu rumah tangga di Dhahran, mengatakan 2 kenalannya pernah memanfaatkan perjanjian pranikah itu.
"Jika kau tidak membolehkanku menyetir, jika kau mengatakan tidak, ya sudah batal saja. Aku tak mau menikah denganmu lagi," ucap wanita 72 tahun itu menirukan ucapan kenalannya pada calon suaminya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi




