Akurat

Celana Jeans Usang dari Tahun 1880 Ini Laku Rp1 Miliar!

Sopian | 21 Oktober 2022, 04:40 WIB
Celana Jeans Usang dari Tahun 1880 Ini Laku Rp1 Miliar!

AKURAT.CO Beberapa waktu belakangan ini, benda-benda antik laku keras dibeli kolektor dengan harga fantastis. Biasanya, benda-benda lawas itu memiliki nilai sejarah atau pernah dimiliki oleh tokoh-tokoh tertentu.

Begitu pun celana jeans merek Levi's dari abad ke-19 atau sekitar tahun 1880. Meski terlihat usang, celana jeans itu laku terjual dalam pelelangan dengan harga USD 76 ribu atau sekitar Rp1 miliar!

Melansir dari NYPost, celana denim yang berusia lebih dari satu abad itu ditemukan di dalam poros tambang beberapa tahun lalu. Kemudian, Kyle Huper, seorang kolektor pakaian vintage berusia 23 tahun asal San Diego, membelinya seharga Rp1 miliar di lelang Durango Vintage Festivus, New Mexico pada 1 Oktober lalu.

Meski usang, tetapi celana itu dikatakan dalam kondisi baik-baik saja. Celana itu diketahui digunakan oleh para pencari tambang yang menggali emas di terowongan sempit, tampak dari tetesan-tetesan lilin yang masih menempel di celana itu.

Celana jeans usang merek Levi's dari tahun 1880 dijual seharga Rp1 miliar Instagram/Golden State Vintage

Tak hanya karena usianya yang tua, celana denim itu rupanya juga menjadi saksi kerasisan keji di zaman tersebut. Buktinya, ada label yang tercetak di bagian saku yang menuliskan, 'satu-satunya jenis yang dibuat oleh Buruh Kulit Putih'. Diketahui, bahwa slogan rasis itu digunakan oleh perusahaan selama masa diskriminasi anti-China yang meluas di Amerika Serikat (AS), menurut  Wall Street Journal.

Pada saat itu pekerja asal China dilarang memasuki AS selama 10 tahun. Hal itu juga terdapat dalam pengesahan Undang-Undang Pengecualian China tahun 1882. Kemudian, Levi's mengatakan bahwa pemilik perusahaan berpikir slogan itu akan meningkatkan penjualan.

Namun, slogan itu kemudian dihapus pada tahun 1890an, dan undang-undang tersebut dicabut pada tahun 1943.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.