Akurat Logo

Pertama Kali dalam Sejarah, Polisi Wanita Arab Saudi Ikut Amankan Ibadah Haji

Swara Setia | 30 Juli 2020, 17:05 WIB
Pertama Kali dalam Sejarah, Polisi Wanita Arab Saudi Ikut Amankan Ibadah Haji

AKURAT.CO, Untuk pertama kalinya, petugas polisi wanita Arab Saudi ikut dikerahkan sebagai pasukan keamanan di Makkah selama musim haji tahun ini.

Dilansir dari Arab News, pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan kaum hawa bergabung dengan dinas militer sejak tahun lalu. Itu sebabnya para petugas wanita dapat ikut mengamankan kota suci Makkah saat pelaksanaan haji.

Akibat pandemi COVID-19, haji tahun ini berbeda dari biasanya. Sejumlah protokol ketat diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Setiap kelompok jemaah punya pemimpin untuk memfasilitasi dan mengendalikan mereka demi memastikan jaga jarak sosial. Tak hanya itu, setiap kelompok juga didampingi seorang petugas medis untuk mengawasi status kesehatan jemaah dan membantu mereka saat dibutuhkan," terang Direktur Jenderal Haji dan Umrah di Kementerian Kesehatan Sari Asiri.

Sebelum kedatangan jemaah, otoritas bahkan melakukan proses seleksi yang ketat untuk memastikan kelancaran ibadah mereka.

"Kami mengunjungi rumah setiap calon jemaah dan melakukan tes kesehatan. Kami juga mengawasi mereka setiap harinya sampai mereka tiba dengan selamat di hotel Makkah," tambah Asiri.

Para petugas yang melayani jemaah haji tahun ini juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Rumah sakit dan pusat kesehatan pun telah disiapkan untuk menghadapi keadaan darurat.

Sementara itu, Keamanan Publik Arab Saudi mengumumkan mereka telah menangkap 244 pelanggar pedoman haji. Mereka kedapatan mencoba memasuki situs-situs suci tanpa izin. Padahal, semua jemaah sudah diberi tahu bahwa situs-situs suci bakal dijaga ketat oleh pasukan keamanan. Mereka pun diminta agar selalu mematuhi hukum dan pedoman haji.

Akibatnya, para pelanggar itu terancam denda hingga 10 ribu riyal (Rp39 juta). Nominal denda akan bertambah jika pelanggarannya terulang.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.