Akurat Logo

Pramono Klaim Angka Kemiskinan Jakarta Pertama Kali di Bawah Empat Persen

Okto Rizki Alpino | 15 Oktober 2026, 15:14 WIB
Pramono Klaim Angka Kemiskinan Jakarta Pertama Kali di Bawah Empat Persen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan Gedung Universitas Ciputra Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026). - Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan angka kemiskinan di ibu kota untuk pertama kalinya turun hingga di bawah empat persen.

Namun, ia mengakui ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan dengan rasio gini mencapai 0,435.

"Dari semua aspek, Jakarta secara signifikan mengalami perbaikan. Berkaitan dengan tingkat kemiskinan, baru pertama kali ini Jakarta tingkat kemiskinannya di bawah empat persen," jelasnya, saat memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan Gedung Universitas Ciputra Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Pramono mengatakan, perekonomian Jakarta menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,52 persen. Adapun tingkat inflasi di Ibu Kota tercatat berkisar 2,5–2,7 persen, terendah di wilayah Jawa-Bali.

Meski sejumlah indikator ekonomi membaik, Pramono menilai ketimpangan pendapatan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Rasio gini Jakarta saat ini tercatat sebesar 0,435.

Baca Juga: Pramono Anung Lantik 368 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, 282 di Antaranya Guru

"Ada satu yang selalu menjadi beban bagi Jakarta, yaitu gini ratio sekarang ini angkanya 0,435. Gini rasio adalah perbandingan orang kaya dan miskin," ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pramono menetapkan tiga sektor sebagai prioritas anggaran yang tidak boleh dikurangi, yakni pendidikan, kesehatan, dan bantalan sosial.

Menurut dia, ketiga sektor itu berperan menjaga perekonomian Jakarta tetap berjalan baik.

"Alhamdulillah Jakarta masih bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.