Pemerintah dan Masyarakat Selamatkan 232 Satwa Liar dari Ancaman Karhutla, Ada Bekantan hingga Orang Utan

AKURAT.CO Pemerintah bersama berbagai unsur masyarakat menyelamatkan 232 satwa liar yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 8 Oktober 2026.
Kabiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan, jumlah satwa yang diselamatkan tersebut meningkat dari 202 ekor. Berdasarkan data per 29 September 2026.
Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa pemerintah tidak hanya mengutamakan keselamatan manusia dalam penanganan karhutla, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan kelangsungan hidup satwa liar.
"Kami dari Kementerian Kehutanan tidak hanya fokus melindungi masyarakat, tetapi kami juga fokus untuk menyelamatkan satwa liar yang terdampak dari kejadian kebakaran hutan dan lahan," ujar Ristianto, di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ristianto merinci jumlah, spesies, dan persebaran satwa yang diselamatkan hingga 8 Oktober 2026.
Baca Juga: Menteri PPN Soroti Penyebab Karhutla: Sebagian Terbakar, Sebagian Dibakar
Sebanyak 76 ekor bekantan berhasil diselamatkan dengan 73 ekor di antaranya ditemukan di Kalimantan Selatan. Selain itu, pemerintah bersama unsur masyarakat menyelamatkan 71 orang utan, yang terdiri atas 46 ekor di Kalimantan Barat dan 25 ekor di Kalimantan Tengah.
Ristianto menambahkan bahwa sebanyak 24 ekor trenggiling juga berhasil diselamatkan, dengan rincian 12 ekor di Kalimantan Barat, sembilan ekor di Kalimantan Tengah, dan tiga ekor di Sumatera Selatan.
Selain itu, sebanyak 15 ekor monyet ekor panjang dan sembilan ekor kukang juga telah diselamatkan dari lokasi terdampak karhutla.
Juga diselamatkan 37 satwa dari berbagai spesies, di antaranya lutung, kucing kuwuk, dan ular.
Ristianto mengatakan, pemerintah berkomitmen akan terus melakukan penyelamatan satwa liar dari ancaman karhutla. Oleh karenanya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







