Akurat Logo

Kemendagri Pastikan Dana Otsus Papua Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

Ayu Rachmaningtyas | 8 Oktober 2026, 23:00 WIB
Kemendagri Pastikan Dana Otsus Papua Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat
Wamendagri, Ribka Haluk, memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua dari Jakarta, Kamis (8/10/2026). - Foto: Puspen Kemendagri

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri terus mengawal tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, termasuk percepatan penyalurannya kepada pemerintah daerah di Bumi Cenderawasih.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga. Termasuk pemberian asistensi kepada pemda di Papua agar dapat memenuhi syarat salur Dana Otsus.

"Kita sama-sama berkomitmen agar supaya Dana Otonomi Khusus ini benar-benar dirasakan manfaatnya, atau impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat kita di Tanah Papua," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Otonomi Khusus di Wilayah Papua secara hybrid dari Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ia menyebut percepatan penggunaan Dana Otsus 2026 juga sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Selain Dana Otsus, pemda di Papua juga diminta segera mengalokasikan dan menggunakan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun 2026. Hal ini penting diperhatikan pemda, terlebih Dana Otsus tidak terdampak efisiensi anggaran sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Baca Juga: Pemerintah Kejar Target Kepemilikan Akta Kelahiran 100 Persen Tahun Ini, Fokus di Papua

Ribka menjelaskan, penyaluran Dana Otsus terbagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, Dana Otsus telah disalurkan sebesar 30 persen dari total anggaran yang diterima, sesuai dengan target. Saat ini penyaluran telah memasuki tahap kedua dengan target 45 persen. Meski sebagian besar daerah telah menerima Dana Otsus tahap kedua, beberapa lainnya masih belum menerima, sehingga perlu dilakukan asistensi.

"Kita lihat memang terjadi banyak perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola Dana Otonomi Khusus ini," katanya.

Lebih lanjut, Ribka mengatakan, Kemendagri terus melakukan evaluasi dan asistensi terhadap penyaluran Dana Otsus Papua. Melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri mengawal daerah yang mengalami kendala penyaluran.

Kemendagri menyatakan terbuka untuk membantu daerah yang masih menghadapi kendala, termasuk dalam memenuhi syarat penyaluran.

Di sisi lain, Ribka mengapresiasi pemda di wilayah Papua yang telah menyelesaikan berbagai persyaratan penyaluran Dana Otsus maupun DTI.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.