Akurat Logo

Presiden Prabowo Tiba di Kalimantan Barat, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

Putri Dinda Permata Sari | 22 Agustus 2026, 12:59 WIB
Presiden Prabowo Tiba di Kalimantan Barat, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla
Presiden Prabowo Subianto tiba Pangkalan TNI AU Supadio, Kubu Raya, untuk meninjau penanganan karhutla, Sabtu (22/8/2026). - Foto: Youtube Sekretariat Presiden

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan Barat untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (22/8/2026).

Prabowo mendarat di Pangkalan TNI AU Supadio, Kabupaten Kubu Raya, disambut oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subianto; serta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kedatangan Presiden Prabowo merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat dan terpadu, di tengah kondisi kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengatakan, Prabowo akan memimpin langsung upaya penanganan karhutla di sejumlah titik terdampak.

Baca Juga: Prabowo Terbang ke Kalimantan, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

"Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan," katanya.

Sebelum turun langsung ke lapangan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajaran TNI-Polri untuk mempercepat penanganan Karhutla bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Sejumlah pejabat utama TNI-Polri ditugaskan ke empat provinsi yang terdampak karhutla.

Pembagian tugas tersebut yakni Panglima TNI dan Kapolri untuk wilayah Kalimantan Barat, KSAD dan Wakapolri di Kalimantan Tengah, KSAL dan Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri di Kalimantan Selatan, serta Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Terbangkan Lima Pesawat OMC TNI AU Tangani Karhutla di Kalimantan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.