Akurat Logo

Efisiensi Anggaran Alkes Dinkes Jakarta Diharapkan Tak Berdampak ke Puskesmas Pembantu

Okto Rizki Alpino | 22 Agustus 2026, 11:10 WIB
Efisiensi Anggaran Alkes Dinkes Jakarta Diharapkan Tak Berdampak ke Puskesmas Pembantu
Anggota Komisi C DPRD Jakarta, August Hamonangan. - Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta tidak memangkas anggaran alat kesehatan untuk puskesmas dan puskesmas pembantu dalam pembahasan KUA-PPAS. Sebab, kondisi alat kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat kelurahan masih mengkhawatirkan.

Bagi warga di gang-gang sempit dan pelosok kelurahan, puskesmas pembantu bukan sekedar tempat berobat. Fasilitas kesehatan itu menjadi pintu terdekat ketika mereka membutuhkan pertolongan medis.

"Yang mungkin menjadi catatan adalah pengurangan anggaran alat kesehatan," kata Anggota Komisi C DPRD Jakarta, August Hamonangan, saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Perkuat Industri Alkes Nasional, Saham PRDL Langsung ARA Usai IPO

Menurut August, pengurangan anggaran alat kesehatan mencapai sekitar Rp4,599 miliar. Kebijakan itu berpotensi mempengaruhi ketersediaan alat medis di fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan warga.

Dia mengatakan, rumah sakit umum daerah masih memiliki ruang untuk mengatasi kebutuhan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Namun kondisi berbeda terjadi di puskesmas pembantu.

Baca Juga: Kemenkes Salurkan Bantuan Ambulans dan Alkes dari Swasta untuk Sumatera

"Kalau di tingkat puskesmas pembantu, kami khawatir akan kurang mendapat perhatian," ujarnya.

Dia pun meminta pemerintah memastikan pengurangan anggaran tidak menyasar puskesmas pembantu. Fasilitas tersebut memiliki posisi penting karena melayani warga yang tinggal jauh dari rumah sakit atau puskesmas utama.

"Puskesmas pembantu ini lebih dekat dengan masyarakat dan lebih dibutuhkan oleh warga yang ada di pelosok, di gang-gang, dan di tingkat kelurahan," kata dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.