KPU Jakarta Perbarui Data, Daftar Pemilih Tembus 8,23 Juta

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) mencapai 8.234.745 orang selama periode Januari hingga Juni 2026.
Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan secara berkala untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan, rekapitulasi ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar pada Senin (6/7/2026).
"Rekapitulasi data pemilih dihimpun dari pemutakhiran yang dilakukan jajaran KPU tingkat kota dan kabupaten di Jakarta," katanya, kepada wartawan, Selasa (7/7/2025).
Wahyu mengatakan, dari total 8.234.745 pemilih tersebut, sebanyak 4.061.651 merupakan laki-laki dan 4.173.084 perempuan.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Pemilu, KPU Jakarta Bakal Konsolidasi dengan 18 Parpol
Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 2.387.647 orang. Disusul Jakarta Barat 1.918.708 pemilih, Jakarta Selatan 1.751.287 pemilih, Jakarta Utara 1.354.252 pemilih, Jakarta Pusat 801.448 pemilih, dan Kepulauan Seribu 21.393 pemilih.
Selain memperbarui jumlah pemilih aktif, KPU DKI juga mencatat 29.217 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) pada semester pertama 2026. Meliputi 11.111 orang meninggal dunia, 17.862 orang pindah domisili, satu warga negara asing (WNA), 43 anggota TNI, serta 32 anggota Polri yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
Di sisi lain, KPU DKI mencatat terdapat 68.158 pemilih baru yang masuk ke dalam DPB. Terdiri atas 34.546 laki-laki dan 33.612 perempuan.
Hasil pemutakhiran juga menunjukkan terdapat 58.510 pemilih penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Data tersebut mencakup penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, tunarungu, tunanetra, dan tunawicara.
"Sementara pemilih disabilitas sebanyak 58.510 orang yang meliputi fisik, intelektual, mental, tunarungu, tunanetra dan tunawicara," kata Wahyu.
Baca Juga: Bawaslu dan KPU Jakarta Diminta Segera Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara





