Pemulihan Ekonomi di Tiga Provinsi Sumatera Terdampak Bencana Mulai Bergerak Positif

AKURAT.CO Aktivitas ekonomi dan layanan publik di tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana mulai menunjukkan pemulihan secara bertahap.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, mengatakan, pemulihan ekonomi masyarakat terdampak mulai memperlihatkan perkembangan positif yang terukur.
“Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak menunjukkan tanda-tanda positif yang terukur,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Salah satu indikator pemulihan terlihat dari kembali beroperasinya pasar rakyat di wilayah terdampak. Dari total 210 pasar rakyat, sebanyak 196 pasar atau 93,3 persen telah kembali aktif beroperasi.
Di Aceh, sebanyak 114 dari 127 pasar atau sekitar 89 persen telah kembali beroperasi.
Sementara di Sumatera Utara, 56 dari 57 pasar atau 98,2 persen sudah aktif kembali. Adapun di Sumatera Barat, seluruh 26 pasar rakyat telah berjalan normal.
Meski demikian, pemerintah mencatat masih terdapat 13 pasar di Aceh dan satu pasar di Sumatera Utara yang belum kembali beroperasi.
Pemulihan ekonomi juga terlihat dari aktivitas UMKM berbasis digital.
Baca Juga: Pemerintah Tekankan Akurasi Data Bantuan Sosial demi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah mencatat total transaksi e-commerce UMKM di tiga provinsi terdampak selama periode 22 Januari hingga 23 April 2026 mencapai Rp13,2 triliun.
Selain itu, sebanyak 193.703 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdampak bencana dengan total outstanding Rp11,22 triliun telah teridentifikasi per 10 Maret 2026.
Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyiapkan kebijakan restrukturisasi kredit serta pendampingan pemulihan usaha bagi pelaku UMKM.
Di sektor sosial dan keagamaan, pemulihan juga terus berlangsung. Sebanyak 1.558 dari 1.593 rumah ibadah atau 97,8 persen telah kembali digunakan masyarakat.
Qodari mengatakan, Kementerian Agama turut menyalurkan bantuan rehabilitasi masjid dan musala senilai Rp5 miliar untuk 132 unit rumah ibadah.
Khusus di Sumatera Utara, dua unit bantuan masih dalam proses penyaluran karena lokasi rumah ibadah sedang direlokasi ke kawasan yang lebih aman.
Lebih lanjut, Qodari menyebut terdapat empat capaian utama yang mulai dirasakan masyarakat terdampak bencana.
“Secara keseluruhan, ada empat capaian mendasar yang sudah dirasakan masyarakat terdampak,” katanya.
Pertama, kepastian ekonomi keluarga dinilai tetap terjaga melalui tiga instrumen bantuan keuangan dengan total nilai lebih dari Rp1,42 triliun.
Kedua, layanan dasar seperti rumah sakit, puskesmas, sekolah, listrik, dan BTS disebut hampir sepenuhnya pulih.
Ketiga, konektivitas nasional telah kembali tersambung.
Keempat, aktivitas ekonomi masyarakat mulai bergerak kembali yang ditandai dengan transaksi UMKM mencapai Rp13,2 triliun serta kembali beroperasinya 196 pasar rakyat di wilayah terdampak.
Baca Juga: Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia Senilai Rp7 Triliun, Harga Pupuk di dalam Negeri Turun 20 Persen
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah









