Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menekankan agar pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat pendataan kerusakan rumah yang terdampak bencana, baik kategori ringan, sedang, maupun berat. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat waktu, sehingga hak-hak korban bencana dapat segera terpenuhi.
"Kalau seandainya enggak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan enggak bisa disalurkan," ujar Tito dalam kegiatan peninjauan Hunian Tetap (Huntap) Tapanuli Tengah di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/3/2026).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, masyarakat dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara kategori rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang meliputi jaminan hidup (jadup) sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, serta bantuan ekonomi senilai Rp5 juta.
Untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut, Tito menginstruksikan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu agar segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan BPBD, Dinas Sosial, dan Dukcapil, dengan pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tim tersebut diminta turun langsung ke lapangan dengan dukungan anggaran yang memadai, serta menargetkan penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu.
Lebih jauh, Tito menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Ia juga meminta kepala daerah agar tidak ragu mengevaluasi, bahkan melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut.
“Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Sosial menyatakan kesiapan penuh untuk merealisasikan pembangunan serta penyaluran bantuan. Saat ini, pelaksanaan pembangunan fisik, termasuk huntap, masih menunggu kelengkapan data yang valid serta penyediaan lahan yang sah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









