Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo

AKURAT.CO Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026), menyusul penemuan bangkai seekor anak gajah liar di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Dirkrimum, Dirkrimsus, Kabidlabfor Polda Riau, dan Kepala BKSDA Riau. Hal tersebut untuk memastikan proses penanganan berjalan serius, terukur, dan berbasis pemeriksaan ilmiah.
Berdasarkan informasi awal, bangkai anak gajah ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi telah mengalami pembusukan dan diperkirakan mati lebih dari satu pekan.
Dugaan sementara, kematian berkaitan dengan infeksi pada bagian kaki yang diduga akibat jerat. Saat ini tim medis Balai TNTN masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian.
Irjen Herry mengatakan, kehadirannya bersama unsur reserse dan laboratorium forensik bertujuan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan lengkap diperoleh.
“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu saya bersama direktur reserse dan labforensik turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya serta mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” ujar Herry.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Musi Banyuasin
Ia menjelaskan, bangkai anak gajah tersebut dapat ditemukan berkat patroli bersama antara personel kepolisian dan polisi hutan di kawasan TNTN.
Menurutnya, kolaborasi patroli di lapangan menjadi faktor penting dalam mendeteksi lebih awal berbagai potensi ancaman terhadap satwa liar.
“Meski ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai, keberadaan anak gajah ini bisa terdeteksi karena patroli bersama. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat patroli terpadu di kawasan rawan,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, ke depan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya patroli sapu jerat, guna mengantisipasi praktik pemasangan jerat oleh pemburu maupun pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan dorong patroli sapu jerat secara lebih masif agar jerat-jerat yang membahayakan satwa dapat ditemukan dan segera disingkirkan,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan fungsi reserse dan laboratorium forensik menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, tanpa mengabaikan proses medis yang dilakukan pihak konservasi.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis lewat nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Polda Riau saat ini berkoordinasi Balai TNTN serta BKSDA Riau guna mendukung pengumpulan data dan analisis di lokasi.
“Perkembangan lebih lanjut terkait penyebab kematian anak gajah tersebut akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh,” demikian Irjen Herry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi




