Polri Janji Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Siswa MTsN di Tual oleh Anggota Brimob

AKURAT.CO Dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kota Tual, Maluku, menuai sorotan luas publik.
Markas Besar Mabes Polri memastikan proses hukum terhadap oknum anggota Brimob yang diduga terlibat akan dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX MTsN di Kota Tual.
Ia meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS pada Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di ruas jalan dekat RSUD Maren, Kota Tual.
Korban disebut mengalami kekerasan menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor, terseret, dan menderita luka berat.
Ia sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polres Tual untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ramai-ramai Jadikan AI Gacoan dalam Perang Smartphone 2026
Polri Minta Publik Kawal Proses Hukum
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, meminta masyarakat ikut mengawal proses penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai prinsip hukum.
“Bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan, Polri akan mendalami kasus ini secara menyeluruh mengingat besarnya perhatian publik terhadap dugaan tindakan tersebut.
Proses hukum, kata dia, tidak hanya mencakup pidana tetapi juga penegakan kode etik profesi.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Johnny juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban serta empati kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur serta aparat penegak hukum. Publik kini menanti proses hukum berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









