Sistem Peringatan Dini, BNPB Pasang CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memasang sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) dilengkapi kamera CCTV di sejumlah sungai yang berhulu dari Gunung Marapi.
"Kurang lebih gambarannya akan ada tower, ada CCTV, alat sensor hujan, sensor air. Dan kapan perlu ditambah sensor gerakan," ujar Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto, dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
Menurutnya, pemasangan kamera pengintai sangat penting sebagai bentuk konfirmasi akhir ke posko pemantauan.
Apabila terjadi banjir lahar dingin dari sungai yang berhulu di Gunung Marapi.
Baca Juga: Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik Tahun 2024
BNPB mengkhawatirkan jika EWS tidak didukung kamera CCTV, maka bisa saja terjadi miskomunikasi laporan bencana lahar dingin.
Sebagai contoh, sirene EWS akan berbunyi akibat getaran benda lain, yang bukan lahar dingin, namun masyarakat sudah berbondong-bondong meninggalkan rumahnya.
"Jadi bisa saja seperti kena prank, akibat getaran aktivitas lain. Sehingga informasi yang sampai ke masyarakat jadi keliru," kata Agus.
Oleh karena itu, pemasangan CCTV menjadi perangkat pendukung visualisasi yang dapat memantau langsung kejadian di hulu sungai Gunung Marapi.
Dengan demikian, petugas yang berjaga bisa menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat.
Baca Juga: Besok, KPK Bakal Periksa Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
Nantinya pusat pengendalian informasi EWS ada di Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau tempat khusus yang ditunjuk BNPB untuk menyebarkan informasi kepada warga yang bermukim di sekitar aliran sungai.
Adapun, di Kabupaten Tanah Datar, EWS rencananya akan dipasang di daerah Padang Laweh, Lima Kaum, Gurun, Sumpur, Sungai Jambu, Parambahan, Tabek Ganggang, Simpang Manunggal dan Rambatan.
Juga di daerah Labuatan, Simabur, Batu Basa Galogandang, Kantor Wali Nagari Pariangan, Sawah Linggungan dan Guguak Malalo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







