Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi Sumsel Sangat Baik

AKURAT.CO Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menghadiri puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Tingkat Nasional.
Peringatan yang mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat" ini berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4/2024).
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, selaku Inspektur Upacara kegiatan mengatakan otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.
Hal tersebut diatur dalam sistem Republik Indonesia sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam Pasal 18 UUD 1945.
"Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara Pusat, Provinsi atau Kabupaten/Kota menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif," jelas Mendagri.
Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi KPK Jadikan Sumsel Tuan Rumah Rakor Pemberantasan Korupsi
Sementara itu, menurut Mendagri, jika dalam konteks ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.
"Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata," ujarnya.
Mendagri menegaskan bahwa Kemendagri terus berkomitmen memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau.
Ini dilakukan tentunya untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
"Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana," ucap Mendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menilai, otonomi daerah bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.
Ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
"Gubernur bersama bupati dan wali kota Se-Provinsi Sumsel hadir di Surabaya ini untuk menghadiri Hari Otonomi Daerah yang ke-28. Jadi, acara ini dilaksanakan setiap tahun dan alhamdulillah hari ini di Surabaya. Acaranya cukup bagus, walaupun hujan namun tetap berlangsung khidmat, kita bisa mengikuti acara ini dengan baik," kata Fatoni.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sampaikan Penjelasan Terkait Enam Ranperda Provinsi Sumsel
Fatoni mengatakan, capaian makro ekonomi di Provinsi Sumsel saat ini cukup baik, pertumbuhan ekonomi juga sangat baik.
Bahkan, Provinsi Sumsel menjadi penanganan tercepat terkait kemiskinan ekstrem begitu pula penurunan angka stunting tercepat secara nasional.
"Provinsi Sumsel termasuk daerah yang terbesar di Indonesia, potensinya sangat besar dan akan kita maksimalkan. Alhamdulillah sudah banyak sekali penghargaan dan pencapaian yang telah diraih, sejak Oktober sampai dengan saat ini sudah ratusan penghargaan yang telah diraih baik itu nasional maupun internasional," jelasnya.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov Sumsel mencanangkan berbagai gerakan kolaboratif yang dilakukan secara serentak serta melibatkan Pemda Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD dan swasta.
Di antaranya Gerakan Pasar Murah Serentak Se-Sumsel (GPMSS), Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Se-Sumsel (GPISS), Gerakan Penanganan Stunting Serentak Se-Sumsel (GPStSS), Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumsel (GBRSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak Se-Sumsel (GPSSS) dan lainnya.
"Spesial lagi di Sumsel ada gerakan bedah rumah serentak, terdapat 8.391 rumah dan ini bisa bertambah sampai dengan 15.000. Ada juga gerakan pembangunan sanitasi serentak di Sumsel, ada 6.824 yang akan kita bangun. Ada gerakan penanganan stunting serentak Se-Sumsel. Jadi, stunting kita tangani bersama dengan cara mengangkat anak stunting menjadi anak asuh," tandas Fatoni.
Melalui kegiatan ini, Mendagri juga menceritakan sejarah otonomi daerah dari masa ke masa.
Selain itu, Mendagri memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah yang berprestasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri; Akmal Malik; Pejabat Eselon II Kemendagri serta gubernur, bupati/wali kota dan forkopimda provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







