5 Fakta Penting Pembubaran Ibadah di Gereja Tulang Bawang Lampung, Lambang Salib Diturunkan!

AKURAT.CO Perselisihan warga di malam perayaan Natal 2021 kembali muncul. Setidaknya terdapat tiga kejadian pertikaian antar-warga ketika Natal 2021 digelar. Salah satunya adalah pembubaran warga yang sedang melakukan ibadah di gereja yang berlokasi di Lampung.
Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO mengumpulkan sejumlah fakta penting terkait pembubaran warga yang sedang melakukan ibadah di gereja Lampung.
1. Video viral
Beberapa waktu lalu, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga melarang ibadah Natal menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 58 detik tersebut terlihat sejumlah orang sedang berada dalam gereja. Mereka mempertanyakan izin untuk melaksanakan ibadah Natal. Seorang warga yang mengikuti ibadah pun menjawab bahwa para jemaat telah beribadah di tempat tersebut selama hampir dua tahun.
2. Polisi menyatakan telah selesai
Polda Lampung menyatakan bahwa perselisihan yang terjadi di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ini kini telah diselesaikan. Begitu kejadian tersebut ramai, anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjar Agung langsung turun tangan. Ketika menyelesaikan pertikaian tersebut dengan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, Bhabinkamtibmas juga telah berkomunikasi dengan Polsek Banjar Agung hingga Polres Tulang Bawang.
3. Salib diturunkan
Setelah melalui pertemuan antara warga dan perwakilan jemaat serta pihak berwajib, akhirnya kedua pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan jemaat dipersilakan untuk menggelar perayaan Natal. Jemaat gereja tersebut juga dipersilahkan menggelar perayaan hingga tanggal 26 Desember 2021. Selain itu, pendeta yang ada di gereja tersebut juga secara suakrela menurunkan lambang salib di bagian depan bangunan. Upaya tersebut pun dibantu jemaat GPI dan juga disaksikan warga sekitar.
4. Izin bangunan belum keluar
Terkait pembubaran jemaat gereja tersebut ternyata berasal dari izin yang belum keluar. Persekusi dan upaya pembubaran oleh warga sekitar GPI di Desa Banjar Agung tersebut dilakukan karena izin guna bangunan belum keluar. Maka dari itu, aktivitas peribadatan seharusnya tidak bisa dilakukan di gereja GPI tersebut dan bangunan tersebut hanya digunakan sebegai rumah doa atau rumah ibadah keluarga.
5. Izin penggunaan telah diurus selama dua tahun
Menanggapi hal ini, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta pemerintah untuk memfasilitasi dialog terkait pembubaran jemaat yang melakukan ibadah Natal tersebut. Menurut Sekretaris Eksekutif PGI, perizinan terkait penggunaan bangunan tersebut sebagai gereja hingga kini telah dilakukan dan telah berada dalam tahap penyelesaian. Bahkan, proses perizinan tersebut telah dilakukan sejak 2 tahun lalu.
Setelah mediasi dilakukan dan mencapai kesepakatan bahwa jemaat dipersilakan melanjutkan ibadah, masyarakat sekitar juga langsung membubarkan diri. Meski begitu, aksi ini dan dua aksi lainnya yang terjadi di Jambi dan Surabaya, sempat disesalkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla




