Sudah Ada Tiga Tahun! Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Fetish Mukena Berkedok Online Shop

AKURAT.CO, Beberapa waktu terakhir, kasus kejahatan seksual fetish semakin banyak bermunculan. Salah satu yang terbaru adalah fetish mukena. Bahkan, kasus kriminal ini pun diungkapkan oleh seorang akun Twitter @jeehantz dengan gamblang. Setelah kasus tersebut diungkap ternyata banyak wanita lain yang juga menjadi korban dari fetish mukena ini.
Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO mengumpulkan sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus fetish mukena.
1. Toko online berinisial GM
Seorang pengguna Twitter bernama @jeehantz membuat sebuah utas. Dalam utas tersebut, dirinya membeberkan pengalaman tidak menyenangkannya ketika menjadi foto model sebuah produk toko online. Dalam utasnya tersebut, dirinya mengaku sebagai korban. Bahkan awalnya, dirinya pun tidak menaruh curiga sama sekali kepada pelaku. Sedangkan pengalamannya tersebut terjadi ketika dirinya bekerja sama dengan sebuah toko online dengan inisial GM.
2. Menggunakan dua identitas
Dalam melaksanakan aksinya, sang pelaku menggunakan dua identitas. Dalam utasnya, akun @jeehantz menyatakan bahwa dirinya dihubungi oleh toko online dengan admin yang berinsial R. Setelah sepakat keduanya pun memutuskan untuk bertemu. Namun ternyata, R tidak ada dan digantikan oleh D. Setelah itu, @jeehantz pun juga mengalami sejumlah hal yang janggal dan akhirnya menemukan bahwa R adalah D. Keduanya diperankan oleh orang yang sama.
3. Telah ada sejak tahun 2018
Setelah akun Twitter @jeehantz menceritakan pengalamannya, ternyata banyak korban lain yang juga mengalami hal sama. Bahkan, seorang akun Twitter @alikazahira juga telah lama menjadi korbannya namun tidak berani untuk mengungkapnya di media sosial. Ternyata, aksi yang dilakukan oleh orang dengan inisial D tersebut sudah ada sejak tahun 2018 silam. Sedangkan modusnya pun sama, bahwa sang pelaku mengaku alumni psikologi UMM dan bekerja sebagai HRD.
4. Mukena tidak rapi ketika dipakai
Akun @alikazahira juga membeberkan detail kejadian yang dialaminya ketika melakukan pemotretan untuk produk dari toko online tersebut. Dalam sejumlah sesi pemotretan yang dialaminya, dirinya harus mengenakan mukena yang tidak rapi, tidak disetrika, lusuh dan bahkan bau. Selain itu, kejanggalan lainnya adalah foto model yang telah di-endorse atau telah melakukan sesi pemotretan tidak pernah diunggah di media sosial toko online tersebut.
5. Permintaan maaf
Kasus fetish ini pun menjadi viral dan banyak warganet yang mencari tahu pelakunya seiring dengan semakin banyaknya korban yang speak up. Hingga akhirnya, melalui akun Instagram @dimasalvian20, seorang yang mengaku sebagai pelaku berinisial D tersebut menyampaikan permintaan maafnya. Dirinya pun mengaku bahwa sejumlah foto tersebut adalah untuk konsumsi pribadi. Selain itu, ia juga berjanji akan menghapus sejumlah foto tersebut.
Saat ini, kasus fetish mukena ini pun telah masuk ke kepolisian. Sedangkan pihak berwajib juga masih melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual ini.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan




