Kabar Gembira, Pasien Sembuh COVID-19 di Palangka Raya Bertambah 11 Orang

AKURAT.CO, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan 11 orang pasien COVID-19 di kotanya dinyatakan sembuh sehingga akumulasi masyarakat sembuh mencapai 6.201 jiwa atau 91,50 persen dari total kasus positif.
"Data tersebut berdasar laporan Satgas COVID-19 kemarin. Meski tingkat kesembuhan tinggi tapi protokol kesehatan harus terus diterapkan," kata Umi di Palangka Raya, Selasa (15/6/2021).
Apalagi, Satgas Palangka Raya masih tercatat penambahan 29 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 6.777 orang.
Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya, warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 369 orang atau sebanyak 5,44 persen dari total kasus positif.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 207 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.234 orang.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut, menurut wanita yang menjadi wakil wali kota pertama di Palangka Raya itu, juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Selain itu juga mengajak warga di kota setempat turut menyukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19 terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria termasuk para lansia di kota setempat sehingga target capaian vaksin yang ditetapkan pemerintah segera tercapai. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan


