AKURAT.CO, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menghentikan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah Kota Bogor sampai batas waktu yang belum ditentukan karena meningkatnya kasus positif COVID-19.
"Uji coba pelaksanaan PTM kita stop dulu. Dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Ketua Satgas Penaganan COVID-19 Kota Bogor, Bima Arya, usai rapat koordinasi Satgas Penaganan COVID-19 Kota Bogor, di Balai Kota Bogor, Jabar, Selasa, (15/6/2021).
Menurut Bima Arya, dihentikannya uji coba PTM di Kota Bogor sudah dibicarakan dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, dengan beberapa pertimbangan, terutama karena angka kasus positif COVID-19 di Kota Bogor meningkat.
"Kita harus lebih berhati-hari lagi, jangan sampai terjadi lonjakan kasus COVID-19 sehingga muncul klaster baru," katanya.
Bima Arya juga menyatakan, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor akan mengecek semua data-data perkembangan COVID-19 dan penanganannya.
Langkah antisipasi yang dilakukan, kata dia, minimal dengan mengurangi mobilitas warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Langkah-langkah tersebut akan dilakukan oleh Polresta Bogor Kota," katanya.
Bima Arya juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melaksanakan lebih dengan lebih fleksibel bagi masyarakat retan yang membutuhkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan telah melaksanakan uji coba PTM di 37 SMP di Kota Bogor, mulai Senin (31/5).
Pelaksanaan uji coba PTM dilaksanakan di sekolah yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan persyaratan lainnya, seperti adanya ruang unit kesehatan sekolah (UKS), yang telah oleh Dinas Pendidikan.
Jumlah siswa yang hadir di sekolah juga dibatasi yakni maksimal 50 persen dari kapasitas di setiap kelas dan waktu belajar juga dibatasi maksimal tiga jam per hari.
Siswa yang hadir di sekolah wajib memakai masker, diukur temperatur tubuhnya oleh petugas, mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum masuk ke dalam kelas. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan



