AKURAT.CO, Dinas Kesehatan Kota Palu, Sulawesi Tengah menyebutkan tidak ada peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di ibu kota Sulteng hingga semester satu tahun 2021.
"Enam bulan terakhir, kami hanya menemukan 56 kasus DBD, artinya jauh di bawah standar nasional. Kondisi ini lebih baik dari sebelumnya," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Palu Ilham yang ditemui di Palu, Selasa, (15/6/2021).
Dia memaparkan, di momen hari demam berdarah yang jatuh pada tanggal 15 Juni, tidak ada angka kematian akibat dampak DBD selama enam bulan terakhir. Jika dibandingkan tahun 2020, Pemkot Palu mencatat lima kasus kematian atau kurang dari satu persen dari 309 kasus DBD.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir kasus tersebut di Kota Palu cenderung menurun, hal ini tidak terlepas dari edukasi dilakukan pemerintah sebagai bentuk upaya pencegahan.
"Berdasarkan prakirawan cuaca oleh BMKG, Palu tidak lama lagi masuk musim penghujan, olehnya masyarakat diimbau agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan supaya tidak ada jentik-jentik nyamuk berkembangbiak yang justru dapat memicu timbulnya DBD," ujar Ilham.
Dikemukakannya, faktor pemicu demam berdarah disebabkan virus Dengue yang dibawa oleh nyamuk Aedes aegypti akibat kondisi kebersihan lingkungan yang buruk.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dilakukan Pemkot Palu melalui kegiatan promosi kesehatan dengan melibatkan seluruh pusat layanan kesehatan milik pemerintah di 46 kelurahan di Kota Palu.
Menurut Ilham, sesungguhnya pencegahan ini sangat sederhana dengan gerakan tiga M yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur tempat yang bisa dijadikan sarang nyamuk.
Ia menambahkan, selain itu upaya lain dalam mencegah demam berdarah perlu keterlibatan para pihak baik pemangku kepentingan hingga masyarakat serta sinergitas lintas sektor.
"Pemerintah juga akan melakukan fogging atau pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa," katanya.
Ia berharap, tidak ada lagi jentik nyamuk yanh berkembangbiak, agar supaya kasus DBD dapat dipertahankan dibawa angka nasional 49/100 ribu penduduk. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan



