Polisi Buru Bajak Laut Bersenjata Api yang Resahkan Nelayan di Kalbar

AKURAT.CO, Kepolisian Resort Kayong Utara, Kalimantan Barat akan menindak dan melakukan pengejaran bajak laut yang meresahkan nelayan di Kepulauan Karimata.
“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait informasi yang kami dapat tersebut. Tentunya dalam hal ini akan bekerjasama dengan Lanal dan unit Polairud,” kata Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo saat dihubungi di Kayong Utara, Kamis (10/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa bajak laut yang diduga beraksi dengan senjata api tersebut meresahkan nelayan yang sedang mencari ikan di laut dan menimbulkan kekhawatiran nelayan saat berada di tengah laut.
"Tidak hanya harta, namun nyawa mereka pun bisa terancam saat sedang menangkap ikan akibat ulah bajak laut," jelasnya.
Atas kejadian tersebut nelayan Karimata secara bersama - sama melaporkan kejadian tersebut ke Kecamatan Kepulauan Karimata untuk ditindaklanjuti aksi bajak laut yang diketahui telah beraksi telah cukup lama tersebut.
"Ada tiga pemilik kapal nelayan yang sudah melapor ke kami di Kantor Camat Kepulauan Karimata. Kapal itu yaitu dari KM Batara 2, KM PO Saedon dan KM Anugerah. Ketiganya ini terjadi di pertengahan Ramadhan kemarin hingga sekarang," kata salah satu petugas Kecamatan Yerry saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan para nelayan daerah kepulauan yang berada di ujung Kayong Utara dan pernah menjadi korban perompakan oleh bajak laut. Mereka membawa senjata api dengan jumlah orang yang cukup ramai berkisar antara 6-7 orang perompak yang menghadang kapal mereka.
"Para perompak ini tidak segan - segan akan menyakiti para korbannya bagi yang melawan mereka atau mencoba melarikan diri," kata dia.
Dengan menggunakan mesin kapal 4 silinder, bajak laut tersebut menjarah ransum nelayan dan hasil tangkap serta bahan bakar kapal yang mereka gunakan juga tidak luput menjadi incaran mereka.
"Pembajak itu juga merampas barang - barang nelayan seperti solar, beras dan ikan hasil tangkapan dengan total kerugian mereka kurang lebih Rp16 juta. Nelayan sudah melaporkan hal tersebut ke Bupati Kayong Utara dan aparat hukum di Polres Kayong Utara," katanya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini



