Akurat Logo

Pasar Budaya Sangiran dari Rakyat untuk Rakyat: Sisi Lain Situs Manusia Purba

Arrayyan Nurrochim | 17 November 2020, 16:33 WIB
Pasar Budaya Sangiran dari Rakyat untuk Rakyat: Sisi Lain Situs Manusia Purba

AKURAT.CO, Museum Sangiran yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada minggu kedua bulan November tahun 2020 akan mengadakan Pasar Budaya. Kegiatan pelaksanaan Pasar Budaya ini nantinya akan dilaksanakan di lima Desa Klaster Pengembangan Museum Sangiran.

Kelima klaster tersebut berada di Desa Krikilan, Ngebung, Bukuran, dan Manyarejo yang terletak di Kabupaten Sragen dan Desa Dayu yang terletak di Kabupaten Karanganyar. Nantinya, Pasar Budaya tersebut akan digelar pada minggu kedua bulan November 2020 secara luring (luar jaringan), dan akan disiarkan secara daring (dalam jaringan) di youTube budayasaya pada 1 Desember 2020.

Kegiatan Pasar Budaya sebelumnya telah digelar selama dua tahap. Tahap pertama adalah identifikasi potensi budaya yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus hingga 16 September 2020 yang bekerja sama dengan Lembaga Ekotika Desa untuk mendampingi masyarakat dalam menemukan potensi atau warisan budaya yang dimiliki.

Dirjen Kebudayaan

Setelah, pada akhir Oktober 2020 lalu, tahap pengemasan potensi budaya juga telah digelar yang bertujuan untuk medampingi masyarakat memetakan, menyusun rencana dan melaksanakan pasar budaya sebagai wadah publikasi potensi budaya yang mereka miliki.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat lokal memiliki peran penting dari perencanaan hingga nantinya disuguhkan dalam kegiatan Pasar Budaya yang akan digelar pada bulan November 2020. Keterlibatan aktif tersebut berupa proses identifikasi masalah, kebutuhan dan pemecahan masalah, pemetaan potensi budaya dengan perumusan, pengemasan, dokumentasi dan publikasi.

Dalam hal ini, masyarakat ditempatkan sebagai subjek pemberdayaan dan menjadi bagian dari kegiatan pengembangan dan pemanfaatan. Pemberdayaan dilakukan dari bawah (bottom up), dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan sebagai subjek yang berbuat secara mandiri.

Dengan begitu identitas kebudayaan masyarakat lokal akan lebih kuat sehingga ketahanan budaya terutama bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan cagar budaya dapat terus meningkat.

Dirjen Kebudayaan

Upaya pemajuan kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dilakukan agar arus informasi dan komunikasi lintas budaya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keutuhan nilai- nilai budaya lokal masyarakat di sekitar situs. Masyarakat yang berdaya dan mandiri perlu diwujudkan agar dapat melaksanakan peran pentingnya sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu sebagai agen penting pelestari cagar budaya.

Dengan tajuk ‘Sisi Lain Situs Manusia Purba Sangiran’, Kegiatan Pasar Budaya nantinya akan mengangkat lima tema yang berbeda sesuai dengan potensi budaya di lima tempat yang berbeda.

Desa Krikilan: Pasar Budaya Sangir “Sangiran Mantu”
Desa Manyarejo: Pasar Budaya Desa Manyarejo “Napak Tilas Dusun Krajan”
Desa Ngebung: Njajah Deso Milangkori Ngebung Ngangeni
Desa Bukuran: Pasar Budaya Bukur Emas Desa Bukuran
Desa Dayu: Pasar Budaya Ngangsu Desa Dayu.

Salah satu tahapan dalam pelaksanaan pasar budaya yang sangat penting adalah Branding desa. Branding desa ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap desanya serta memunculkan identitas budaya yang khas dari sebuah desa.

Sedangkan, kegiatan pasar budaya pada tahun 2020 ini merupakan tahapan penguatan jati diri berdasarkan karakteristik budaya yang dimiliki, serta sebagai kegiatan pemantik bagi masyarakat untuk lebih produktif memublikasikan potensi budaya yang dimiliki.

Dirjen Kebudayaan

Dampak nyata dari adanya kegiatan pasar budaya ini nantinya adalah peningkatan ketahanan sosial budaya wilayah berupa pelestarian terhadap budaya dan adat istiadat setempat, mendorong masyarakat secara berkelanjutan untuk menggali dan mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya yang telah dimiliki, menimbulkan rasa bangga bagi penduduk desa untuk tetap tinggal di desanya, penguatan dan tetap terjaganya nilai-nilai kekeluargaan sosial masyarakat, melalui gotong royong.

Selain itu, pasar budaya diharapkan menjadi sumber literasi tentang potensi budaya Desa Krikilan, Manyarejo, Ngebung, Bukuran dan Dayu yang berguna untuk modal dalam mewujudkan kemandirian dengan identitas budaya yang kuat, sekaligus menjadi jendela tempat melihat kekayaan budaya desa-desa tersebut oleh pihak terkait yang membutuhkan.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.