Akurat Logo

Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Penikaman Terhadap Teman Sendiri

| 27 Desember 2019, 20:58 WIB
Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Penikaman Terhadap Teman Sendiri

AKURAT.CO, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang tersangka pembunuhan terhadap korban yang tak lain adalah teman sendiri dengan cara ditikam di Jalan Perjuangan, Gang Arab Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, pada Kamis (26/12/2019).

Atas peristiwa itu, korban Husnul Nasution (47), warga Jalan Rawa Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Kota Medan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Medan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Unit Reskirm Polsek Medan Area mendapat petunjuk jika pelaku merupakan teman korban bernama Wanda Chaniago (35) dan TC (20). 

"Tim saat itu bergerak menuju Jalan Juanda Medan, karena mendapat informasi jika pelaku berada disana. Namun, tim mendapat informasi jika pelaku melarikan diri keatas Lubuk Pakam, Deliserdang," kata Kapolrestabes Medan, Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2019) siang.

Brigjen Polisi Dadang mengatakan, tim Pegasus kemudian mendapat informasi pasti jika pelaku Wanda berada di Desa Sekip, Gang Sempurna, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. 

Pada Jumat (27/12) dinihari sekira pukul 01.00 WIB, tim Pegasus berhasil meringkus Wanda Chaniago dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah penduduk yang merupakan ibu angkat pelaku. 

"Seorang pelaku inisial TC masih kita buru. Dan terhadap pelaku disangkakan melanggar pasal 340 Subs Pasal 338 ayat (1) Jo 170 ayat (2) ke 3 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun," ucap Kapolrestabes Medan.[] 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.