Akurat Logo

Bandara Sultan Iskandar Muda Tak Operasi Selama Salat Idul Adha dari Jam 07.25 sampai 11.00 WIB

Khaerul S | 9 Agustus 2019, 17:34 WIB
Bandara Sultan Iskandar Muda Tak Operasi Selama Salat Idul Adha dari Jam 07.25 sampai 11.00 WIB

AKURAT.CO Manajemen PT. Angkasa Pura II, Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, resmi menghentikan seluruh aktivitas maupun kegiatan penerbangan saat Hari Raya Idul Adha, Minggu (11/8/2019). Langkah itu dilakukan untuk menghormati para petugas bandara yang akan melaksanakan salat.

“Manajemen bandara SIM menghentikan sementara operasional bandara pada 11 Agustus 2019 dari pukul 07.25 WIB sampai dengan 11.00 WIB,” kata General Manager Angkasa Pura II Yos Suwagiono, Jumat (9/8/2019).

Yos menyampaikan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang mana sebelumnya Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali secara tertulis meminta agar meniadakan aktivitas penerbangan di Bandara SIM mulai pukul 00.00 sampai 12.00 WIB saat hari raya pertama, dan melaksanakan salat Idul Adha berjamaah.

Agar tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan, keinginan itu selanjutnya dikatakan Yos, diakomodir melalui otoritas bandara wilayah II Medan, selaku pemangku regulator.

Selama hari raya Idul Adha nanti, pengelola Bandara SIM akan menyelanggarakan salat secara bersama dengan komunitas dan para stakeholder bandara serta masyarakat sekitar. Selain itu, penyembelihan hewan kurban juga akan dilakukan pihak bandara.

Rencananya juga melakukan penyembelihan hewan qurban sebanyak empat ekor sapi dan satu ekor kambing.

“Penyelenggaraan Salat Id di bandara, baru pertamakali ini diadakan oleh Bandara SIM, sementara penyembelihan qurban sudah dilaksanakan setiap tahun,” ujar Yos.

Sebelum itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta penghentian aktivitas penerbangan Bandara Sultan Iskandar Muda selama pelaksanaan salat Idul Fitri maupun Idul Adha, mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di hari pertama Lebaran. Permintaan itu disampaikan melalui surat bernomor 451/2019 tertanggal 24 Juli 2019, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, ditunjukkan kepada General Manager Angkasa Pura II.

Adapun perihal surat tersebut yakni Menghentikan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

"Kepada seluruh maskapai penerbangan yang melakukan take off dan landing di Bandara SIM, Aceh Besar, untuk menghentikan penerbangan pada saat hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Kepada seluruh komunitas bandara dan kru pesawat untuk melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara atau di tempat masing-masing," bunyi bagian b poin 2 dalam surat imbauan tersebut. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A