Akurat Logo

Hindari Cuaca Buruk, Cari Perlindungan, Patroli Laut Malaysia Tangkap Kapal Nelayan Indonesia

Khaerul S | 14 Juli 2018, 16:20 WIB
Hindari Cuaca Buruk, Cari Perlindungan, Patroli Laut Malaysia Tangkap Kapal Nelayan Indonesia

AKURAT.CO, Kapal Motor (KM) Wulan Dari milik nelayan asal Aceh ditangkap kapal patroli Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) di perairan wilayah Negeri Jiran, Kamis (12/7), kemarin.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kapal itu merupakan milik Samsul Bahri yang juga selaku kapten kapal.

“Kapal nelayan yang tertangkap milik Samsul Bahri, warga Gampong Alue Ie Puteh, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Miftah saat dikonfirmasi, Sabtu (14/7).

Miftah mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan melalui telepon, kronologis kejadian bermula saat KM Wulan Dari yang berangkat melaut pada Rabu (11/7), lalu, dengan kondisi cuaca buruk berupa angin kencang.

Dalam keadaan itu, kapten kapal, Samsul Bahri, dikatakan membuat kesepakatan untuk mencari tempat berlindung selama cuaca buruk terjadi. Wilayah Batu Putih yang sudah termasuk bagian kawasan negara Malaysia menjadi pilihan karena dianggap paling dekat untuk ditempuh.

“Pada saat sedang berlindung, di Batu Putih pada Hari Kamis, kemudian kapal KM Wulan Dari ditangkap oleh kapal patroli laut Diraja Malaysia,” jelas Miftah.

Dia menyebutkan, selain kapten kapal, dalam kapal motor tersebut juga terdapat 4 orang anak buah kapal (ABK) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Di antaranya, M Sakbani, Aji Saputra, Syahrul Rizal Yahya, dan Sunaryo.

Sekretaris Panglima Laot Aceh itu mengutarakan, saat ini pihaknya akan melakukan advokasi semaksimal mungkin agar para nelayan dapat dipulangkan.

“Akan kami sampaikan. Untuk sementara nelayan ditahan di Langkawi, Malaysia,” ujarnya.

“Langkah kami yaitu akan memberitahu kepada Pemerintah Aceh, KKP, ALRI, Polair, dan KBRI, lewat surat dari Panglima Laot Aceh,” ujar Miftah lagi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A