Akurat Logo

Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Polisi

Khaerul S | 9 April 2017, 18:21 WIB
Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Polisi

AKURAT.CO, Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru meringkus pelaku penggelapan mobil dan mengamankan satu mobil Avanza sebagai barang bukti.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Minggu (9/4) mengatakan bahwa pelaku HA berusia 22 tahun pernah ditahan dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada 2014 lalu.

Pelaku yang tidak bekerja ini melarikan mobil korban Ronal (40) di Jalan Tuah Karya, Tampan.

Polisi menduga pelaku adalah pemain lama dan telah melarikan diri setelah menjual mobil yang digelapkan.

Tersangka tertangkap saat hendak bertemu dengan calon pembelinya.

"Selanjutnya dikembangkan penyelidikan terhadap unit mobil yang digelapkan. Alhasil tersangka berikut unit mobilnya dapat diamankan di Mapolsek guna proses sidik," ungkap Dodi.

Secara terpisah, di Polresta Pekanbaru pada Sabtu (8/4) malam ada laporan tindak pidana penggelapan yang menimpa seorang perempuan dengan kerugian Rp105 juta.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A