Pemprov Jakarta Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca hingga Awal Februari

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka peluang memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 1 Februari 2026, menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang masih akan terjadi hingga awal Februari.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta hanya merencanakan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca hingga hari ini, Selasa (27/1/2026). Namun, perkembangan kondisi cuaca membuat opsi perpanjangan kembali dibuka.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan keputusan melanjutkan operasi modifikasi cuaca akan bergantung pada situasi cuaca yang terjadi di Jakarta.
Baca Juga: Daya Tampung Air di Jakarta Terbatas, Pramono Kebut Pengerukan Kali dan Modifikasi Cuaca
"Yang pertama untuk OMC, sekali lagi kami melihat cuaca yang ada. Hasil BMKG memang sekarang ini ada kemungkinan sampai dengan tanggal 1 Februari cuacanya kurang lebih harus dilakukan OMC," kata Pramono di Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026).
Dia memastikan, ketersediaan anggaran tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan OMC. DPRD Jakarta telah menyetujui alokasi anggaran modifikasi cuaca untuk jangka waktu satu bulan penuh.
Baca Juga: Pramono: Jakarta Siap Menanggung Biaya Modifikasi Cuaca
"Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta memang sudah mengalokasikan untuk satu bulan penuh anggarannya," ujarnya.
Dengan Jakarta siap melanjutkan OMC jika kondisi cuaca masih membutuhkan intervensi. Pramono berharap, pelaksanaan OMC dapat menekan dampak curah hujan tinggi agar tidak kembali memicu banjir besar di ibu kota.
"Yang paling penting adalah untuk jangan sampai dampak curah hujan yang tinggi kemudian mengakibatkan banjir yang seperti kita rasakan beberapa hari yang lalu. Maka itu yang akan kami lakukan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







