Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Palembang, Jumat (16/5/2025).
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur, H. Cik Ujang, turut menghadiri rapat yang mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Sumsel.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, secara resmi menandatangani nota kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumsel 2025–2029.
Herman Deru, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan perencanaan strategis yang memuat visi dan misi kepala daerah untuk lima tahun ke depan.
"Dokumen ini menjadi landasan utama dalam merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan tahunan di Provinsi Sumsel," ujarnya.
Dia menjelaskan, penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Tahapan tersebut antara lain penyusunan rancangan teknokratik, penyusunan rancangan awal pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 20 Februari 2025, rapat orientasi. Serta forum konsultasi publik yang melibatkan pemangku kepentingan pada 20 Maret 2025.
Setelah disempurnakan, rancangan awal diajukan ke DPRD pada 2 Mei 2025 dan dibahas bersama pada 14 Mei 2025.
"Pada hari yang berbahagia ini, kita telah sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran, masukan serta kerja sama yang baik," tutur Herman Deru.
Usai penandatanganan, proses penyusunan RPJMD dilanjutkan dengan tahapan konsultasi dan penyelarasan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, pelaksanaan Musrenbang RPJMD serta penyampaian Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.
Herman Deru juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD agar tahapan penyusunan dokumen ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD untuk bersinergi merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk pemenuhan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 Ayat 5, yang menyatakan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD.
"Alhamdulillah, acara penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung tertib, lancar dan khidmat. Semoga dokumen ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan raperda RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025-2029," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot






