Akurat Logo

70 Persen Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob, Pasokan Makanan Terganggu

Citra Puspitaningrum | 16 Desember 2024, 12:13 WIB
70 Persen Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob, Pasokan Makanan Terganggu

AKURAT.CO Banjir rob atau pasang air laut kembali melanda wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta. Kali ini, banjir rob telah menggenangi 70 persen dataran di kepulauan tersebut, menyebabkan gangguan serius bagi aktivitas warga.

"Hampir 70 persen wilayah di Kepulauan Seribu terendam rob," ungkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, pada Senin (16/12/2024).

Selain banjir yang meluas, kondisi ini diperparah oleh gangguan pasokan makanan ke wilayah Kepulauan Seribu akibat cuaca buruk. Yuke mengungkapkan, masyarakat kesulitan mendapatkan bahan makanan dari dataran utama Jakarta.

Baca Juga: Tetap Waspada, Banjir Rob Pesisir Jakarta Berpotensi Terjadi hingga 20 Desember 2024

"Saudara-saudara kami juga beberapa hari ini kesulitan pasokan bahan pangan karena cuaca sangat tidak bersahabat," ujarnya.

Selain itu, transportasi laut juga terhambat. Kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tidak dapat beroperasi karena kondisi cuaca ekstrem. Akibatnya, warga terpaksa mengandalkan kapal-kapal tradisional untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kapal penyeberangan Dishub tidak layak, makanya ketika cuaca seperti ini mereka tidak bisa beroperasi. Masyarakat tetap mengandalkan kapal-kapal tradisional untuk penuhi kebutuhan," tuturnya.

Sebagai upaya jangka panjang untuk mengatasi banjir rob, Yuke yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Eksternal DPP PDI Perjuangan, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama masyarakat untuk melakukan penanaman mangrove. Pohon mangrove dinilai mampu mencegah abrasi dan mengurangi risiko banjir rob.

"Mohon disuarakan soal penanaman mangrove dan lain-lain," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.