Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur dengan Kerugian Negara Rp84 Miliar

AKURAT.CO Polda Sulawesi Selatan menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa proyek infrastruktur.
Dugaan korupsi ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp84 miliar dan merupakan bagian dari upaya implementasi program prioritas Asta Cita pada 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ada gabungan tiga laporan polisi (LP) yang kita satukan. Totalnya ada 21 orang tersangka dalam tiga LP tersebut," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, pada Selasa (12/11/2024).
Ketiga kasus tersebut melibatkan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Luwu Utara pada 2020, pembangunan Pasar Labukkang di Kota Parepare tahun 2019, serta beberapa proyek yang menggunakan fasilitas kredit konstruksi.
Baca Juga: Waspada! Perangkat Lunak Populer Ini Dimanfaatkan untuk Mencuri Data Perbankan dan Aset Kripto
Dalam perkara ini, para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, manipulasi dokumen kontrak, dan pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
"Modus operandi termasuk pinjam pakai perusahaan, kurangnya pengawasan dari PPK dan PPTK dalam pengendalian kontrak, perubahan spesifikasi proyek di lapangan, serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan penggunaan tenaga manajerial yang tidak sesuai kontrak," jelas Yudhiawan.
Penyidik juga menemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas kredit dari bank, dengan dugaan pemalsuan dokumen dan pelanggaran ketentuan pemberian kredit.
Para tersangka dikenai Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan





