Pemukiman Kumuh Rentan Kebakaran, DPRD DKI Jakarta Dorong Pemprov Perbanyak Rusun

AKURAT.CO Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyoroti pemukiman kumuh yang kerap dilanda musibah kebakaran. Dia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus berani mengambil langkah dengan membangun rumah susun (rusun).
Dengan adanya rusun, bisa menjadi solusi untuk merapikan permukiman kumuh. Apalagi kebakaran yang kerap terjadi di Jakarta, mayoritas titik lokasinya berada di permukiman kumuh dan padat penduduk.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Jakarta Optimalkan Penanganan Kebakaran di Gang Sempit
"Yang pasti Pemprov DKI satu, harus bangun rusun dulu," kata Ima kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (17/10/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, cara tersebut diyakini sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan menurunkan angka kebakaran di Jakarta yang masih tinggi.
"Memindahkan mereka yang memang berdiri di atas yang mungkin punya lahan hijau atau yang memang keadaannya itu rentan dengan kebakaran," jelasnya.
Oleh karena itu, Ima menegaskan, Pemprov DKI harus segera menyiapkan lahan untuk membangun rusun. Sebagai solusi mengatasi kebakaran yang ada di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







