Harga Sewa Kios Hanya Dikurangi Rp50 Ribu, Pedagang Skybridge Tanah Abang Ancam Tak Bayar Tunggakan

AKURAT.CO Pedagang UMKM di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, merasa kecewa lantaran tuntutan penurunan harga sewa kios kepada Sarana Jaya tak dikabulkan.
Diketahui, para pedagang JPM Tanah Abang meminta penurunan harga sewa kios yang semula dipatok sebesar Rp1,443 juta menjadi Rp800.000.
"Ternyata sewa servisnya hanya turun Rp50 ribu dari tuntutan kami Rp800 ribu. Nilai servis awalnya Rp1.443.000 hanya turun Rp50.000," kata Ketua Asosiasi Pedagang JPM Pasar Tanah Abang Jimmy Rory saat ditemui di lokasi, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Pedagang di Skybridge Tanah Abang Demo Tuntut Harga Sewa Kios Turun Jadi Rp800 Ribu
Menurutnya, harga sewa kios yang dipatok Sarana Jaya tidak masuk akal. Sebab, pendapatan para pedagang JPM dalam sehari hanya berkisar Rp130.000 sampai Rp200.000. Oleh sebab itu, Jimmy menegaskan pihaknya telah menyepakati untuk tidak membayar tunggakan sewa kios kepada Sarana Jaya.
"Kami hanya laku 1 sampai 2 potong baju. Tidak seramai dulu. Jadi bagaimana kami harus membayar Rp1.443.000, sedangkan kadang-kadang setiap hari kami tidak laris," jelasnya.
"Saya menginstruksikan seluruh kios mulai dari 001 sampai dengan 466 dari mulai Oktober sampai dengan tuntutan kami dipenuhi, kami tidak akan membayat servis cas," sambungnya.
Sebelumnya, pedagang di Jembatan Penyembarangan Mutliguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat menggelar aksi unjuk rasa, pada Kamis (17/10/2024). Para pedagang mengancam akan menutup akses Skybridge Tanah Abang jika pihak pengelola BUMD DKI Perumda Sarana Jaya tak kunjung menurunkan harga sewa kios.
Aksi unjuk rasa para pedagang kecil Skybridge Tanah Abang ini sempat memanas. Para pedagang yang mayoritas ibu-ibu itu bahkan sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







