Ahli Hukum Rahmad Lubis: PETI Kotanopan Jangan Mentok di Pengecekan, tapi Harus dengan Penindakan!

AKURAT.CO Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan memakai alat berat (ekskavator/beco) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara tak terbendung dan luput dari pengawasan pihak-pihak yang memiliki wewenang.
Hal itu disampaikan oleh Ahli Hukum Rahmad Lubis, Kamis (22/8/2024) melalui sambungan telepon.
Menurutnya, PETI dengan alat berat ini menjadi tanda tanya warga Madina. Pasalnya, tambang ilegal Kotanopan yang pernah ditutup oleh polres Madina dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mengamankan alat berat ( ekskavator) kembali eksis, di mana sebelumnya sebanyak 12 unit dan pelaku tambang ilegal diamankan.
Kata Rahmad, namun penangkapan pelaku tambang ilegal itu tidak membuat efek jera kepada pelaku lain, bahkan kini makin menjadi.
"Alih-alih reklamasi, kini tambang ilegal itu beroperasi lagi ditandai dengan publish sejumlah media online ditandai dengan time google," katanya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingatkan Ormas yang Kelola Tambang untuk Patuhi Aturan
Ia juga menilai, tambang Ilegal hanya sebatas seremonial saja. Sebagai putra daerah Mandailing, kata Rahmad, ia merasa kesal dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikatakannya, PETI di Kotanopan perlu keseriusan dari penjaga wilayah, khususnya kapolsek dan camat setempat. Ia meminta kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti PETI yang beroperasi.
“Seharusnya juga Forkompinda bersuara untuk membuat langkah-langkah tegas dalam mengehentikan PETI. Bila camat dan kapolsek tidak serius menangani PETI yang ada di wilayahnya dikhawatirkan muncul kecurigaan masyarakat terkait permainan belaka tanpa solusi yang tegas dan tepat. Kecurigaan juga mungkin karena tidak bisa terlepas dari campur tangan Kapolres serta Pemkab Madina dalam penyelesaian masalah ini” lanjutnya
”Saya sebagai putra daerah Mandailing merasa kecewa dengan kinerja para petinggi di Madina. PETI itu bahaya, jangan mentok pada pengecekan saja, namun harus dengan penindakan", tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








