Dokter RS Bunda Medika Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Palembang Buka Suara

AKURAT.CO Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu dokter RS Bunda Medika Jakabaring Palembang, terhadap istri pasien masih di berada tahap penyelidikan.
Menurut laporan istri pasien yang berinisial TAF (22), ia dilecehkan seorang dokter berinisial MY yang juga merupakan dokter Spesialis Ortopedi di Rumah Sakit tersebut.
Lebih lanjut dikutip dari Akurat.co Sumsel, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah cabang Palembang, Dr Anang Tribowo SpM, mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter dengan inisial MY di RS Bunda Medika Palembang.
Dr Anang Tribowo telah memanggil dokter MY yang diduga lakukan pelecehan untuk dimintai keterangan.
"Saya telah memanggil dokter dengan inisial MY hari ini mulai pukul 09.00 hingga 10.45 WIB. Dia telah memberikan penjelasan dan menjelaskan tentang dugaan tersebut," ungkap Dr Anang Tribowo SpM, Rabu (28/2/2024).
Dr Anang Tribowo menyatakan bahwa tuduhan pelecehan seksual terhadap istri pasien oleh dokter dengan inisial MY tidaklah benar.
"Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh dokter dengan inisial MY itu tidak benar," jelas Dr Anang Tribowo.
Dia juga menambahkan, berdasarkan penjelasan dari dokter MY, pada saat itu pasien meminta untuk disuntik penghilang rasa nyeri dan vitamin.
"Dokter MY segera memberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan vitamin kepada pasien," jelas Dr Anang Tribowo.
Lebih lanjut, Dr Anang Tribowo menyatakan bahwa saat disuntik oleh dokter, pasien tersebut dalam keadaan sadar.
"Istri pasien meminta agar dokter menyuntikkan penghilang rasa nyeri dan vitamin, karena biasanya dia yang melakukannya. Jadi intinya, dokter tidak melakukan pelecehan seksual di tempat kejadian," ungkap Dr Anang Tribowo.
Dr. Anang Tribowo menyatakan bahwa dia menghormati proses hukum terkait laporan asusila yang diajukan oleh korban kepada kepolisian yang menyangkut Dokter MY.
Diketahui sebelumnya, menurut keterangan laporan korban, pelecehan yang dilakukan dokter MY tersebut berawal ketika suami korban (pasien) berobat di rumah sakit tersebut, Rabu (20/12/2023) pukul 23.00 WIB dan korban ikut menemani sang suami.
Setelah proses pengobatan, pasien disarankan untuk dirawat inap di rumah sakit oleh pihak RS.
Ketika kondisi pasien sudah hampir pulih dan bertanya tentang jadwal pulang, perawat belum memberikan izin karena masih menunggu instruksi dari dokter.
"Lalu, dokternya ini minta ke klien saya sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP," beber kuasa hukum korban, Febriansyah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







