20 Warga Terlibat Bentrok Dan Ditahan Aparat, Ketum Dewan Adat Dayak Turun Tangan!

AKURAT.CO Ketua Umum (Ketum) Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang juga Anggota Komisi III DPR, Agustiar Sabran, bebaskan 20 warga bangkal yang ditangkap aparat pascabentrok di wilayah PT HMBP, Kabupaten Seruyan. Pembebasan dilakukan, Minggu (8/10/2023).
Bentrok yang terjadi antara aparat dengan masyarakat Desa Bangkal, merenggut satu korban jiwa dengan luka tembak di dada. Sementara beberapa orang lainnya alami luka-luka.
"Alhamdulillah setelah dilakukan pertemuan baik dengan aparat dan 20 masyarakat yang diamanakan, semua sepakat untuk dibebaskan. Kita berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Bapak Agustiar Sabran yang turun langsung serta menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan," kata Aktivis Pemuda Kalteng, Gahara Ramadan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Dapat Gelar 'Pemimpin yang Bijak' dari Dewan Adat Dayak di Kaltim
Dia menyampaikan, warga yang ditahan pasca bentrok dititipkan di tahanan Polrea Kotawaringin Timur (Kotim). Tadi sore Gubernur Kalteng bersama Forkopimda telah melakukan pertemuan dan juga menemui tahanan.
Saat ini rombongan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Ketum DAD H Agustiar Sabran dan Forkopimda Kalteng tengah diperjalanan mengantarkan 20 warga ke rumah masing-masing di Desa Bangkal.
"Ini kita sedang ikut rombongan Bapak Gubernur Kalteng dan Bapak Ketum DAD Kalteng menuju Desa Bangkal menganatarkan warga yang baru dibebaskan," ucapnya.
Pembebasan 20 warga Desa Bangkal juga dibenarkan oleh Kadis Perkebunan Porvinsi Kalteng Rizky Badjuri.
"Benar, untuk warga sudah dibebaskan dan mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga baik. Saat ini kita sedang menuju Desa Bangkal bersama Bapak Gubernur H Sugianto Sabran untuk mengantar warga. Rencana setelah itu, Bapak Gubernur Kalteng dan rombongan akan ke rumah duka," ujarnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini





